49 Pasutri Ikuti Isbat Nikah Gratis

49 Pasutri Ikuti Isbat Nikah Gratis

Pasutri yang mengikuti isbat nikah yang dilaksanakan pemkab kepahiang dan PA--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM- Sebanyak 49 pasangan suami istri (Pasutri) dari beberapa wilayah di Kabupaten Kepahiang, Rabu (27/7) kemarin, mengikiti isbat nikah terpadu yang diadakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang bekerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Kepahiang.

Menariknya dari pelaksanaann isbat nikan yang dilaksanakan secara gratis, karena seluruh pembiayaan ditanggung APBD Kepahiang ini.

Dari 49 padangan terdapa 1 pasutri dengan usia perkawinan sudah 40 tahun lebih yakni pasangan Baniamin dan Nuriani warga Kecamatan Kepahiang.

BACA JUGA :  Jamkesda Ditambah 3.000 Kuota 

Baniamin yang dikonfirmasi sesaat setelah melaksanakan sidang isbat nilan yang dilangsungkan di Aula Masjid Baitul Hikmah Kepahiang kemarin, mengaku menyambut baik apa yang diberikan Pemkab Kepahiang, Yang mana menurut Baniamin, dengan selesainya isbat nila  yang dilakukan kemarin, resmi pernikahan dirinya dengan sang istri sudah tercatat dalam lembaran negara  dan resmi secara hukum negara.

BACA JUGA :  Warga Minta Pasokan Pertalite Ditambah 

Disebutkan Baniamin, jika sudah hampir 50 pernihakan mereka selama ini hanya sah menurut ketentuan agama.

"Tahun 72 memang penikahan tidak seperti sekarang, kalaupun ada buku nikah itupun harus lama menunggu. Sehingga kami sampai tadi (kemarin, red) belum memiliki buku nikah," ujarnya.

BACA JUGA :  Upal Tidak Disebar di Curup

Tujuan Baniamin untuk mengikuti mengikuti isbat nikan kemarin, dikatakannya, selain untuk melengkapi administrasi kependudukan juga berguna untuk dirinya mendapatkan bantuan.

"Karena selama ini banyak bantuan pemerintah syaratnya ada hukum nikah, mudah mudahan dengan sudah adanya buku nikah ini kami juga bisa mendapatkan bantuan pemerintah. Dan yang terpenting lagi kalau ada rezeki Insyaa Allah nanti nisa digunakan untuk umrah," singkat Baniamin yang kemarin terpaksa menghadiri isbat nikan seorang diri karena sang istri berhalangan akibat sakit.

BACA JUGA :  1 Agustus, 36 Capaskibra RL Dikarantina 

Disisi lain dari pantauan CE selain yerdapat 1 pasutri tertua juga ada 1 pasutri termuda yaitu pasangan  Juanda dan Demi Susanti warga Desa Batu Kalung yang mana Juanda sendiri baru berusia  38 tahun.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepahiang Dr Hartono MPd yang hadir membuka langsung kegiatan tersebut, mengaku jika sampai dengan saat ini hasil pendataan yang dilakulan dari masing-masing desa/kelurahan se Kabupaten Kepahiang, diketahuiasih terdapat ratusan Pasitri yang belum memiliki buku nikah.

BACA JUGA :  Sambut HUT Dharma Wanita, DW RL Beberapa Agenda 

Dengan adanya legiatan tersebut diharapkannya, dapat membantu warga Kepahiang untuk mendapatkan buku nikah.

"Ini sebuah bentuk kepedulian Pemkab Kepahiang, dalam kita membantu warga kita untuk mendapatkan kepastian hukum dalam hal pernikahan. Karena kenapa masih sangat banyak warga kita yang belum memiliki buku nikah," jelas Sekda.

BACA JUGA :  400 Ekor Ternak Dapat Vaksin PMK 

Disebutkannya, dari hasil pendataan di 117 desa/kelurahan se Kabupaten Kepahiang masih terdapat  sekitar 904 pasutri yang belum memiliki buku nikah diantaranya, 57 berada di Kecamatan Kepahiang, 102 di kecamatan Merigi, 91 di Tebat Karai, 169 di Kecamatan Ujan Mas, Kabawetan ada 35 pasutri,  200 pasutri di Kecamatan Muara Kemumu, 155 pasutri di Kecamatan Bermani Ilir dan 77 pasutri berada di Kecamatan Seberang Musi.

"Tahun ini hanya ada 49 yang kita bantu, mudah-mudahan ditahun yang akan datang bisa kita tambah lagi, sehingga semua Pasutri yang ada di Kepahiang ini bisa memiliki buku nikah," tukas Sekda.

Sumber: