RSUD Curup Selesai Jalani Pemeriksaan, Rheyco: Kami Tinggal Tunggu SIO Diterbitkan

RSUD Curup Selesai Jalani Pemeriksaan, Rheyco: Kami Tinggal Tunggu SIO Diterbitkan

Direktur RSUD Curup, dr Rheyco Victoria Sp An--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - RSUD Curup di Jalur Dua saat ini sudah selesai menjalani proses pemeriksaan yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepahiang.

Pemeriksanaan mencakup sumber daya manusia (SDM), alat-alat medis, ruang rawat inap, serta sarana dan prasarana penunjang kesehatan lainnya yang ada di RSUD.

Direktur RSUD Curup, dr Rheyco Victoria Sp An kepada CE menyampaikan, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu surat izin operasional (SIO) RSUD diterbitkan oleh DPMPTSP Kepahiang.

Sebab rekomendasi kelayakan agar SIO itu diterbitkan sudah dikeluarkan oleh Dinkes Kepahiang itu sendiri.

BACA JUGA:Duh.. Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri Dianggurin, Ikhwan: Terkendala Verifikasi Pin

"Pemeriksaan RSUD yang difasilitasi oleh Tim Visitasi Provinsi Bengkulu sudah kelar, dengan dibuktikan surat rekomendasi dari Dinkes Kepahiang sudah ada. Jadi kami pikir tidak ada alasan lagi bagi DPMPTSP Kepahiang untuk menahan ataupun tidak mengeluarkan SIO RSUD Curup," sampainya.

Dikatakannya, proses pemeriksaan ternyata jauh lebih cepat dari target waktu yang diberikan Tim Visitasi yakni hanya butuh waktu sepekan saja. Sedangkan kala itu Tim Visitasi memberikan waktu selama 28 hari.

"Memang lebih cepat juga akan lebih baik, bahkan di hari perdana pemeriksaan DPMPTSP Kepahiang sendiri mengatakan sebisa mungkin prosesnya bisa lebih cepat," ujar Rheyco.

Jikapun nanti DPMPTSP Kepahiang meminta RSUD membayarkan pajak galian C, lanjut Rheyco, pihaknya siap untuk melunasi pajak dengan nominal Rp 147 juta tersebut kepada Kepahiang.

BACA JUGA:E-Statistik Siap Diluncurkan, Informasi Lengkap Terkait Pemerintahan di Kepahiang

"Walaupun sebenarnya secara aturan, itu bukanlah beban yang harus ditanggung oleh RSUD, melainkan pihak ketiga yang memiliki proyek membangun gedung 4 lantai kala itu," jelas Rheyco.

Selain itu tambahnya, RSUD Curup juga masih menunggu instruksi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), apakah RSUD harus membayar pajak galian C atau tidak.

"Karena keputusan pastinya ada di BPKP. Kalaupun nanti bunyinya disuruh bayar, tidak ada pilihan lain, maka kami akan bayarkan," tegasnya. 

Sumber: