Dugaan Korupsi DD Talang Pito, Jaksa Terima Hitungan KN dari Auditor
Sudarmanto--
KEPAHIANG,CURUPEKSPRESS.COM - Dugaan korupsi dana desa (DD) Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir tahun anggaran 2020 memasuki babak baru.
Terbaru, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang telah menerima besaran kerugian negara (KN) dari dugaan perkara tersebut.
BACA JUGA:Bandar dan Pemain Judi Online 'Higgs Domino' di Ringkus Polda Bengkulu
BACA JUGA:Cewek Punya Kumis, Normal Gak Sih?
Bahkan untuk menaikkan perkara tersebut, saat ini Kejari Kepahiang tinggal mengumpulkan dan melengkapi data-data pendukung.
"Benar, kami sudah melakukan koordinasi dengan tim auditor yang sebelumnya kami minta untuk melakukan penghitungan dugaan KN dari perkara itu (Talang Pito, red) gambaran umum KN nya sudah kami dapatkan dan sekarang ini kami hanya tingga melengkapi data-data pendukung saja," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang, Ridwan SH melalui Kasi Intelijen, Sudarmanto SH MH.
BACA JUGA:Kepsek Mutasi Sudah Sertijab, Komisi IV Tetap Inginkan Klarifikasi
BACA JUGA:Anjing Liar Serang Warga RL di 3 Desa, 7 Korban Alami Luka Gigitan
Disebutkannya, gambaran KN yang timbul dari dugaan perkara tersebut, berdasarkan hitungan tim ahli dan tim auditor, KN yang terjadi mencapai Rp 600 juta lebih.
Yang mana KN tersebut didapatkan dari beberapa kegiatan yang dilakukan Pemdes Talang Pito terhadap pengelolaan DD dan ADD tahun 2020 lalu.
BACA JUGA:Launching Inovasi Program Kolase Pro Genting, Ketua PKK RL Beri Apresiasi
BACA JUGA:BNI Dukung Program Smart Province Bengkulu
"Ada beberapa kegiatan yang dilakukan Pemdes setempat dari pengelolaan DD dan ADD 2022 yang kami lakukan pemeriksaan, memang ada ditemukan beberapa kecurigaan yang menimbulkan KN dengan nilai mencapai Rp 600 juta lebih. Diantaranya ada pembayaran dan SPj fiktif dan juga ada kekurangan volume dari beberapa kegiatan yang dilakukan pada tahun itu," jelasnya.
BACA JUGA:Kunjungi Lebong, Pesan Kejati: Jangan Zalim Dalam Bertugas
BACA JUGA:Soal Hadiah Bagi Pelapor Judi, Dewan Beri Dukungan ke Polres
Disinggung, kapan penyidikan kasus ini ditingkatkan hingga penetapan tersangka ? Kasi Intelijen belum bersedia untuk menjelaskan secara detail.
"Kita lengkapkan dulu seluruh berkasnya, setelah semuanya nanti kami anggap lengkap, pasti akan kami sampaikan ke publik," tukasnya.
BACA JUGA:Relokasi Puskesmas RP Gunakan Lahan BBI
BACA JUGA:Stok Berkurang, Harga Kopi Terus Meroket
Sekedar mengulas pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Kepahiang pada tahun 2021 lalu terhadap pengelolaan DD/ADD Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir tahun 2020, menemukan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan pemerintahan desa setempat.
Terhadap hasil pemeriksaan tersebut Inspektorat Kabupaten Kepahiang menyerahkan kasus tersebut ke Kejari Kepahiang.
Sumber: