Dugaan Penggelapan Uang Seragam Terus Berlanjut

Dugaan Penggelapan Uang Seragam Terus Berlanjut

DOK/CE Wali murid SDN 6 Kepahiang yang mendatangi Mapolres Kepahiang belum lama ini --

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Masih ingat dengan pelaporan dugaan penggelapan uang pembuatan baju seragam yang melibatkan mantan Kepala SDN 6 Kepahiang ke Sat Reskrim Polres Kepahiang yang dilakukan belasan wali murid sekolah tersebut beberapa waktu lalu.

Disampaikan Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIk MSi melalui kasat reskrim Iptu doni Juniansyah SM, yang didampingi Kanit Tipiter Aiptu Abdullah barus SH, jika kasus tersebut hingga saat ini masih terus berjalan ditingkat penyidikan.

Hal ini tegas Barus kerena antara pelapor dan terlapor, belum ada kata sepakat untuk berdamai dalam penyelesaian masalah tersebut.

"Kasusnya masih terus berjalan. Kami masih melakukan pemeriksaan biak pada saksi pelapor dan juga pada terlapor," kata kanit.

BACA JUGA:Komisi I Pertanyakan Mutasi Kadinkes

BACA JUGA:Pangkas Birokrasi dengan Layanan Apostille 

Masih berlanjutnya kasus ini tegas Barus, dikarenakan belum ada  kata sepakat  penyelesaian masalah antara pelapor dan terlapor.

Meski sebelumnya, terlapor sudah menunjukan etikat baik untuk membagikan memberikan 3 jenis seragam yang pembuataknya dikoordinir langsung mantan Kepsek.

Hanya saja seragam sekolah berupa baju olahraga, barik dan muslim, yang diadakan oleh mantan kepsek tersebut ditolak wali murid dengan alasan sudah tidak layak pakai karena kekecilan.

"Memang ada terlapor membawa baju seragam sebagaimana yang dijanjikan. Tapi baju itu ditolak oleh wali murid dengan alasan baju itu sudah tidak layak pakai karena sudah terlalu kecil  dan tidak muat lagi dipakai oleh siswa," ujarnya.

BACA JUGA:Ada Data Tambahan Penyaluran BLT BBM Masih Berlanjut

BACA JUGA:Pengumuman Direktur PDAM Diundur!

Hal tersebut sambung Barus, sudah menjadi hal yang wajar.

Karena antara proses pengukuran dan pemesanan sampai dengan barang diterima wali murid sudah hampir 2 tahun sejak tahun 2020.

"Jadi sampai dengan saat ini belum ada penyelesaian dan kasusnya ditingkatan kami masih tetap berlanjut," singkat Barus.

Sekedar mengulas, pada akhir Agustus lalu belasan masyarakat yang mengaku sebagai wali murid SDN 6 Kepahiang yang beralamat di Desa Kelilik Kecamatan Kepahiang, secara beramai-ramai mendatangi  Mapolres Kepahiang, untuk melaporkan mantan kepada sekolah SD bersangkutan dengan dugaan telah melakukan penyelewengan uang siswa yang sebelumnya dijanjikan untuk pembuatan baju seragam.

BACA JUGA:Madrasah Siap Implementasikan Kurikulum Merdeka

BACA JUGA:ASN Gelapkan Motor Ojek, Terancam 4 Tahun Penjara

Kejadian itu telah berlangsung sejak tahun 2020 lalu, hanya saja sampai dengan saat kasus ini pertama kali dilaporkan, seragam yang dijanjikan kepala sekolah tersebut tidak kunjung diterima.

Sementara itu hasil klarifikasi dari Mantan Kepala Sekolah yang bersangkutan, jika belum dibagikannya seragam yang dijanjikan itu dikarenakan masih banyak wali murid yang belum melunasi pembayaran.

Dengan demikian konveksi yang berada di Kembang Bandung Jawa Batar, sebagai pihak yang ditunjuk bersangkutan belum bersedia untuk mengirim pakaian yang sudah dipesan.

 

Sumber: