Pungutan PBB Rp 4,9 Miliar, KPP Pratama: RL Terendah

Pungutan PBB Rp 4,9 Miliar, KPP Pratama: RL Terendah

MagangIAIN/CE HUJAN: Kondisi genangan air yang terjadi di Jalan S Sukawati tepatnya di depan Kantor Kementrian Agama (KEMENAG). Akibatnya beberapa kendaraan sempat kesulitan melintas di Jalan tersebut. --

REJANG LEBONG, CURUPEKPRESS.COM - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup merilis realiasasi pungutan pajak bumi dan bangunan (PBB) sampai dengan Kamis 29 September 2022 lalu mencapai Rp 4.908.126.016.

Dikatakan Kepala KPP Pratama Curup, Ery Heriawan melalui Kasi Penjaminan Kualitas Data, Nur Habib, pungutan PBB tersebut diperoleh dari 3 kabupaten yang dibawahi pihaknya.

"Total realisasi pungutan PBB sampai akhir September kemarin sudah di angka Rp 4,9 miliar," katanya.

BACA JUGA:Danau Picung Makan Korban Jiwa, Pemuda Gunung Alam Ditemukan Tewas Tenggelam

BACA JUGA:Padang Bano Jadi Rebutan, Dewan Dukung Pemkab Tempuh Jalur Hukum

Lebih lanjut Habib menjelaskan, adapun rinciannya untuk Kabupaten Rejang Lebong pungutan PBB sebesar Rp 220.556.353, Lebong sebesar Rp 4.413.562.430 dan terakhir Kepahiang sebesar Rp 274.007.233.

Dilihat dari data tersebut sambungnya, realisasi pungutan PBB Kabupaten RL terendah dari kabupaten lain yang dibawahi KPP Pratama Curup.

"Tertinggi perolehan PBB dari Kabupaten Lebong yang memiliki selisih jauh, kemudian Kepahiang dan terakhir Rejang Lebong," paparnya.

Disisi lain, Asisten I Setdakab RL, Pranoto Majid yang diwawancara CE memberikan tanggapan mengenai hal tersebut.

Disampaikannya, rendahnya realiasi pungutan PBB di wilayah Kabupaten RL dikarenakan beberapa hal. Diantaranya sebut Pranoto, data,  tarif pungutan dan wajib pajaknya.

"Ketiga hal tersebut jelas komponen pokok yang sangat berpengaruh bagi perolehan pajak," sampainya.

BACA JUGA:Pemkab Bahas Kebijakan Pangan dan Gizi Nasional

BACA JUGA:FK-BPD Usul BOP 15 Persen

Ini menurut Pranoto, ketiga komponen itu harus segera dibenahi dan dievaluasi agar bisa memperoleh pajak yang lebih tinggi.

Dimana pada kenyataannya saat ini tarif pajak di Kabupaten RL tergolong kecil. Misal idealnya pajak bangunan senilai Rp 1 juta dihargai Rp 1000, maka perolehan PBB akan jauh lebih tinggi.

"Tapi justru yang ada sekarang ini kan bangunan Rp 1 juta cuma dihargai Rp 500 bahkan dibawah itu. Nah inilah yang mesti segera dibenahi," terangnya.

Lanjutnya, besar kemungkinan mengapa daerah lain pungutan PBB nya jauh lebih tinggi dari Kabupaten RL karena sudah terlebih dahulu berbenah. Mulai dari data, tarif hingga wajib pajaknya.

"Ya mungkin kabupaten lain tarif PBB nya lebih tinggi, sehingga hasil akhirnya pun pendapatannya jauh lebih besar," tuturnya.

BACA JUGA:Siap-siap Mulai Hari Ini, Ops Zebra Nala 2022 Di Gelar

BACA JUGA:Peringati Hari Kesaktian Pancasila, SDN 21 RL Gelar Pawai Kemerdekaan

Kemudian dirinya berharap, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) bisa segera membenahi ketiga komponen yang disebutkan tadi.

"Saya hanya bisa berharap kepada kawan-kawan yang membidangi hal tersebut bisa segera ikut berbenah, karena memang tarif yang ada sekarang sudah tidak imbang dan wajar lagi. Mengetahui daerah lain lebih tinggi, diharapkannya bisa menjadi motivasi Pemkab RL agar ke depan pendapatan pajak bisa lebih tinggi," tandas Pranoto.

Sumber: