FK BPD Kembali Suarakan Naik Gaji, Ini Solusi Dari DPRD

FK BPD Kembali Suarakan Naik Gaji, Ini Solusi Dari DPRD

ARI/CE Situasi rapat audiensi FK BPD di DPRD Kabupaten Rejang Lebong Senin kemarin. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Forum Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (FK BPD) Kabupaten Rejang Lebong kembali geruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten RL, pada Senin 10 oktober kemarin.

Dalam kesempatan tersebut FK BPD menyampaikan lagi aspirasi mereka tentang kenaikan insentif atau gaji dari masing-masing anggota BPD di RL.

Sebagaimana disampaikan Wakil Ketua (Waka) II DPDR Kabupaten RL yang memimpin jalannya rapat audiensi, Edi Irawan HR SP, jika kedatangan FK BPD ke DPRD RL tidak lain masih menyuarakan perihal minta kenaikan gaji pada setiap anggota BPD.

"Hari ini kami kembali menerima tamu yakni FK BPD Rejang Lebong ke kantor DPRD, dan kedatangan mereka kami sambut baik dengan berdiskusi yang santun," ucapnya.

BACA JUGA: Butuh Rumah Singgah

BACA JUGA: 5 Usulan Raperda Kepahiang Masuk Propemperda 2023

Edi menerangkan, bukan pihaknya tidak ingin memperjuangkan apa yang menjadi keluhan dari FK BPD terkait kenaikan gaji, melainkan sampai saat ini pihaknya belum menerima regulasi yang nyata dan jelas terkait hal tersebut.

"Yang jadi persoalan adalah regulasi. Kita baru akan bisa bergerak ketika memang regulasinya ada, tapi kan pada kenyataannya, sampai hari ini regulasi itu belum sampai di kita," terangnya.

Ini menurut  Edi, bahkan ketika regulasi itu ada dan DPRD tidak menjalankannya, maka DPRD lah yang salah.

Karena ketika regulasi ada dan di atur dalam Undang-undang (UU), tentu ada aturan atau sanksi yang berlaku didalamnya apabila itu tidak dilakukan.

BACA JUGA: 150 Hektar Sawah Dibantu Bibit Padi

BACA JUGA: Kasus Lakalantas Didominasi Pelajar

Sebagai solusi, Edi mengatakan, pihaknya bersama eksekutif yang dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) RL akan berupaya untuk menaikkan alokasi dana desa (ADD).

Karena gaji para anggota BPD bersumber dari ADD yang dikucurkan oleh Pemda.

"Ini menjadi solusi sementara yang kami coba tawarkan ke FK BPD. Misal ADD yang ada kini 10 persen dinaikan menjadi 12 persen. Dan kenapa ADD kita hanya 10 karena balik lagi ke kondisi keuangan daerah, kita tidak bisa memaksakan jauh lebih tinggi apabila itu nanti malah merugikan daerah kita sendiri," jelas Edi.

Sambungnya, namun dengan catatan ADD itu akan dinaikkan bagi desa-desa yang ADD nya kecil.

BACA JUGA: Tekan Inflasi, Bupati Ajak Utamakan Produk Lokal

BACA JUGA: DLH Mulai Pemangkasan Pohon

Kemudian tertera juga didalamnya kenaikan ADD menjadi 12 persen tersebut untuk menunjang gaji anggota BPD.

"Catatan itu ditampilkan supaya tidak ada kesalahpahaman di tingkat pemerintah desa nantinya, dan bisa menimbulkan keributan," tuturnya.

Terpisah, Ketua FK BPD Kabupaten RL, A Aziz yang juga diwawancara wartawan menyampaikan, jika dalam audiensi tersebut pihaknya merasa puas dengan hasil yang diperoleh.

Dimana Komisi I DPRD RL telah mengusulkan kepada Pemda agar ADD yang 10 persen bisa dinaikkan menjadi 12 persen untuk gaji dan bantuan operasional BPD.

BACA JUGA: 2 Qori RL Berangkat ke MTQ Kalimantan

BACA JUGA: MDMC Rejang Lebong, Gelar Pelatihan Relawan Muhammadiyah

"Disini kami merasa sangat puas, dimana akhirnya ada titik terang dari persoalan yang selama ini menjadi keluhan kami anggota BPD," sampainya.

Disisi lain, lanjut Aziz, pihaknya juga meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) agar kiranya ke depan untuk membuat surat edaran kepada seluruh kepala desa (Kades) beserta jajarannya, dalam pelaporan realisasi ADD dan DD harus transparan.

"Jadi harapan kami adanya transparansi dari Pemdes dalam penggunaan dan pelaksanaan baik kegiatan fisik maupun non fisik," paparnya.

Kemudian, pihaknya juga meminta kepada DPMD Kabupaten RL untuk memberikan rincian lebih detail terkait pos-pos yang menjadi hak BPD.

BACA JUGA: Roadshow Mewarnai CE Sambangi SDN 62 RL

BACA JUGA: DKB, Penduduk Lebong Bertambah 1.337 Jiwa

Sebagaimana yang tertuang dalam peraturan bupati (Perbup), bahwa ada 3 persen dana yang bersumber dari ADD untuk bantuan operasional BPD.

"Karena selama ini juga dari pihak Pemdes tidak pernah menyampaikan itu kepada kami. Jadi mohon kiranya DPMD bisa memberikan penjelasan lebih rinci terkait hal tersebut," tutupnya.

Sumber: