Boleh Jenguk Tahanan di Mapolres?
DOC/CE Ruang tahanan Mapolres Rejang Lebong --
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM- Saat ini, Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong telah memperbolehkan keluarga untuk menjenguk tahanan yang ditahan di Mapolres.
Hanya saja, ada syarat yang harus dilakukan oleh keluarga tahanan.
Ini sebagaimana disampaikan Kapolres RL, AKBP Tonny Kurniawan SIK.
"Ya, besuk tahanan di tahanan Mapolres sudah diperbolehkan. Ini setelah turunnya TR Dir Tahti Polda Bengkulu beberapa waktu lalu. Meskipun sudah diperbolehkan besuk secara tatap muka, tapi ada syarat yang diberikan," ujar Kapolres.
BACA JUGA: MTs Negeri 1 Kepahiang Rebut 3 Juara Gelora Nusantara
BACA JUGA: Usulan DAK Dikbud Rp 44,39 Miliar
Adapun syarat besuk, sebut Kapolres diantaranya pembesuk merupakan keluarga inti dari tahanan.
Yakni anak, istri, adik/kakak kandung.
Kemudian orang tua, mertua yang dibuktikan dengan kartu keluarga (KK) dan KTP asli.
"Atau dengan cara lain, yakni surat keterangan yang menerangkan jika pembesuk merupakan keluarga inti tahanan dari pemerintah kelurahan maupun pemerintah desa," sampainya.
BACA JUGA: Asisten III Kandidat Sekda Benteng
BACA JUGA: Regsosek Sasar 90 Ribu KK Berakhir 14 November
Selain itu, kata Kapolres syarat lain yang harus ditunjukkan bagi pembesuk yakni harus sudah divaksin hingga dosis 3 atau booster.
Hal ini dibuktikan dengan aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksin.
Namun jika belum vaksin hingga dosis 3, pembesuk dapat memperlihatkan swab antigen minimal 1 hari sebelum membesuk.
"Jam besuk di Polres Rejang Lebong dalam 1 Minggu jadwalnya 2 kali. Yakni hari Selasa dan Kamis mulai dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB," katanya.
BACA JUGA: Warga Keluhkan Camat Jarang Ngantor Mardin: Kami Bakal Sidak
BACA JUGA: Pimpin Apel Siaga Bencana Bupati Minta Personel Sigap Bencana
Sementara itu, dengan kelonggaran yang diberikan Kapolres berharap pada keluarga yang akan membesuk dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.
"Manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Tetapi kami berharap prokes tetap dijalankan. Meskipun saat ini, Covid-19 sudah melandai. Tetapi prokes tetap harus dijaga," tandasnya.
Sumber: