Hanya 2.585 THL Terverifikasi Faktual
NICKO/CE Aktifitas di ruang pengadaan pegawai BKPSDM RL. --
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dari sebanyak kurang lebih 2.900 Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di wilayah kerja Kabupaten Rejang Lebong (RL).
Berdasarkan penginputan data yang dilakukan oleh pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) beberapa waktu lalu.
Hanya ada 2.585 THL yang terinput verifikasi faktual pada penginputan yang dilakukan kemarin.
Dengan rincian sebagai berikut, eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II sebanyak 39 orang, dan tenaga Non ASN sebanyak 2.546 orang.
BACA JUGA: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Curup Sukses Gelar Yudisium, Luluskan 243 Sarjana
BACA JUGA: 162 Bidang Tanah Pemkab Kepahiang Belum Bersertifikat
"Untuk proses penginputan dan pendataan THL di RL sudah selesai kami laksanakan. Dimana dari penginputan yang kami lakukan, hanya ada sebanyak 2.585 THL yang nama nya bisa terinput di BKN," ujar Kepala BKPSDM RL M Andhy Afrianto SE melalui Kabid Pengadaan Pegawai dan Pengadaan Karir BKPSDM RL Dheny Rizkiansyah.
Dikatakan Dheny, untuk THL yang namanya tidak terdaftar sebagai pegawai Non ASN di RL setelah prosea penginputan.
Diharapkan kembali mengecek berkas dan SK yang dimilikinya.
Karena dari proses penginputan dan pendataan yang dilakukan.
BACA JUGA: KPU Kepahiang Verfak 1.071 Keanggotaan Parpol
BACA JUGA: Tahapan Pilkades Lebong Serentak, PMD Tunggu DPA APBD P
Harusnya ada sebanyak 2.900 THL yang terdaftar jika disesuaikan dengan jumlah THL yang ada saat ini.
"Untum THL yang terdaftar bisa silahkan langsung di cek pada pengumuman hasil pendataan di website resmi Pemkab RL yang sudah disediakan sejak tanggal 3-14 Oktober kemarin," ucap Dheny.
Masih dikatakan Dheny, berkenaan dengan pendataan yang dilakukan, dirinya menegaskan hal tersebut tidak ada hubungannya dengan persiapan untuk pengangkatan PNS maupun PPPK.
Karena pendataan yang dilakukan tersebut, merupakan suatu langkah uji publik terhadap pendataan pegawai Non ASN yang ada di masing-masing daerah untuk penyesuaian kebutuhan pegawai yang dibutuhkan pada masing-masing daerah tersebut sesuai dengan kemampuan anggaran yang dimiliki.
BACA JUGA: Soal Penetapan Tabat Pemkab Lebong Gugat Permendagri 20/2015
BACA JUGA: Hari Ini, Tim Wasev Cek Lokasi TMMD Reg ke 115 Kodim 0409/RL
"Pendataan yang kami lakukan, hanya untuk memastikan jumlah pegawai Non ASN di RL sesuai dengan perintah yang sudah ditetapkan. Jadi tidak ada hubungannya dengan persiapan pendataan untuk pengangkatan PNS maupun PPPK," tegas Dheny.
Lebih lanjut Dheny juga menyampaikan, jika hasil finalisasi pendataan THL yang diverifikasi juga.
Nantinya akan diinput kembali ke aplikasi pendataan pegawai daerah Non ASN milik BKN.
Dimana data tersebut akan menjadi dasar pemerintah pusat untuk mengambil kebijakan bersama pemerintah daerah untuk menentukan nasib para pegawai yang berstatus Non ASN.
BACA JUGA: BPBD Catat 35 Bencana Periode Januari Hingga Oktober
BACA JUGA: SMAIT KU Juara 1 Syarhil Qur`an
"Memang seperti yang saya tegaskan, pendataan THL yang dilakukan tidak ada hubungannya dengan pengangkatan PNS maupun PPPK. Namun jika dilihat dari semua aspek. Ada kemungkinan pendataan yang dilakukan tujuannya juga untuk melakukan pertimbangan dari wacana pemerintah yang akan melakukan penghapusan THL pada 2023 mendatang. Namun itu belum bisa dipastikan kebenarannya," pungkas Dheny.
Sumber: