Soal Data TKS Belum Cairkan BSU, OPD Menduga Salah Input

Soal Data TKS Belum Cairkan BSU,  OPD Menduga Salah Input

NICKO/CE Suasana di ruang DLH Rejang Lebong--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebagaimana di informasikan pihak Kantor Pos Indonesia Curup, jika sampai saat ini masih ada sebanyak 94 Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di ruang lingkup kerja wilayah Kabupaten Rejang Lebong yang belum mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Hanya saja berdasarkan konfirmasi yang dilakukan CE kepada 2 OPD yang di informasikan TKS nya belum mencairkan BSU seperti DLH dan Pol PP.

Data tersebut dinilai salah, dan tidak sesuai dengan faktanya.

Disampaikan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dhendi Novianto SKM melalui Kasubag Kepegawaian Ida Laila SE, bahwa semua TKS di DLH Rejang Lebong semuanya sudah mencairkan BSU yang diberikan.

BACA JUGA:Bansos Di Stop, Bagaimana Nasib 17.735 KPM?

BACA JUGA:Sepanjang 2022, 794 Unit Rumah Terdampak Bencana

Hanya saja berdasarkan informasi yang diterimanya, 48 TKS yang didata belum mencairkan BSU tersebut, dulunya memang pernah bekerja di DLH, namun saat ini sudah tidak lagi.

"Kalau untuk para TKS yang saat ini masih aktif bekerja di DLH, itu semuanya sudah mencairkan BSU. Namun memang ada petugas kita yang saat ini sudah tidak aktif lagi namanya masih terdaftar di BSU," ujarnya.

Berkenaan dengan hal tersebut Ida mengatakan, jika pihaknya juga sudah menginformasikan kepada petugas DLH lainnya, untuk menyampaikan kepada petugas yang saat ini sudah tidak aktif lagi.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak BPJS, memang meskipun petugas DLH yang mendapat BSU tersebut tidak bekerja lagi. Mereka masih berhak mendapat BSU yang diberikan tersebut. Hanya saja memang banyak yang tidak mengetahui infonya," terang Ida.

BACA JUGA:Tahun 2023, Perbup KTR Bakal Dirancang

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Teknis Dimulai

Sementara itu disampaikan Kasat Pol PP Rejang Lebong Akhmad Rifai SP, untuk TKS yang bekerja di Pol PP tinggal 2 orang lagi yang belum mencairkan BSU.

Hal tersebut dikarenakan ada kesalahan NIK. Namun saat ini, sudah diperbaiki dan akan segera dilakukan pencairan ulang.

"Untuk TKS di Pol PP, itu tinggal 2 orang lagi yang belum mencairkan BSU. Tidak sampai 46 orang seperti yang diinformasikan," sampainya.

Kasat juga menjelaskan, berdasarkan data TKS yang belum mencairkan BSU. Itu memang ada nama-nama yang terdaftar bekerja di Pol PP.

BACA JUGA:Pasha Ungu Bius Ribuan Penonton, Malam Puncak HUT ke 19 Kabupaten Lebong

BACA JUGA:Angka Kemiskinan Ditargetkan Turun 2.000 Jiwa, Ini Upaya Pemkab Rejang Lebong

Akan tetapi dirinya menegaskan, nama-nama tersebut sebelumnya tidak pernah bekerja sebagai TKS di Pol PP.

Sehingga dirinya mengklaim, ada kesalahan data pada penginputan yang dilakukan tersebut.

"Kalau melihat dari nama-nama yang belum mencairkan BSU. Memang ada TKS yang namanya terdaftar di Pol PP. Tapi saya pastikan, nama-nama tersebut tidak pernah bekerja di Pol PP. Untuk itu bisa disimpulkan, ada kesalahan penginputan data. Untuk itu mohon dicek lagi dan diverifikasi ulang," singkat Kasat.

Sumber: