5 Desa Berstatus Desa Mandiri, Suradi: Terus Bertambah

5 Desa Berstatus Desa Mandiri, Suradi: Terus Bertambah

DOK/CE kepala PMD Rejang Lebong Suradi Rifai SP MSi--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong mencatat, saat ini jumlah desa mandiri di wilayah Rejang Lebong sudah ada 5 desa, yang ditetapkan sesuai dengan kriteria yang sudah ada.

Sebagaimana disampaikan kepala PMD Rejang Lebong Suradi Rifai SP MSi, 5 desa di wilayah Kabupaten Rejang Lebong yang sudah menjadi desa mandiri tersebut antara lain Desa Teladan, Desa Pahlawan, Desa Sumber Bening, Desa Sindang Jati, dan juga Desa Rimbo Recap.

Di tahun 2021 lalu, hanya ada 2 desa mandiri yang sudah terbentuk, yakni Desa Pahlawan Kecamatan Curup Utara dengan Desa Teladan kecamatan Curup Selatan.

"Sebelumnya ada 2 desa yang sudah menjadi desa mandiri di Rejang Lebong. Namun ada tambahan 3 desa lagi yang menjadi desa mandiri, sehingga saat ini total keseluruhannya ada 5 desa mandiri yang sudah terbentuk di Kabupaten Rejang Lebong," ujar Suradi.

BACA JUGA:Ini Alasan Korban Persetubuhan Melapor

BACA JUGA:Realisasi BPHTB Kepahiang Meningkat Drastis

Masih dikatakan Suradi, dengan adanya Desa Mandiri yang penilaian nya dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam indeks desa.

Desa mandiri di Rejang Lebong jumlahnya diharapkan dapat terus bertambah, bahkan diharapkan seluruh desa di Kabupaten Rejang Lebong bisa menjadi desa mandiri yang penyaluran anggaranya hanya dilakukan sebanyak 2 tahap, yakni tahap 1 60 persen, dan tahap 2 40 persen.

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Untuk Desa Mandiri pencairan DD dari Pemerintah Pusat hanya 2 tahap. Karenanya pengembangan desa mandiri bisa dilakukan lebih cepat dibandingkan dengan desa lainnya," sampai Suradi.

Lebih lanjut Suradi juga menjelaskan, dengan dibentuknya desa mandiri di Rejang Lebong.

Perkembangan yang dilakukan desa bisa diukur lebih jauh. Baik itu dari peningkatan fasilitas, pengembangan SDM, dan juga hal lainnya.

BACA JUGA:Jasa Pengawalan Gratis Tetap Berjalan

BACA JUGA:Kasat Binmas Polres Lebong Berganti

Yang jelas dirinya mengatakan, melalui desa mandiri, setiap desa tidak selalu ketergantungan untuk menjalankan program-programnya.

Dimana pada setiap desa mandiri, tentunya pasti memiliki inovasi yang lebih baik lagi dalam pembangunan desa.

"Dari beberapa desa yang sudah menjadi desa mandiri saat ini, memang program yang mereka miliki sangat inovasi dan kreatif. Sehingga memang sudah seharusnya desa lainnya juga bisa menjadi desa mandiri di Rejang Lebong. Dimana sesuai dengan kriterianya, desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik," tutup Suradi. 

Sumber: