Miris Korban Kebakaran Rugi Rp 3,19 Miliar

Miris Korban Kebakaran Rugi Rp 3,19 Miliar

DOK/CE Salah satu peristiwa kebakaran yang pernah terjadi di Kabupaten Rejang Lebong beberapa waktu lalu.--

Kemudian di Juni, kebakaran terjadi hanya 1 kali dengan kerugian mencapai Rp 50 juta. Bulan Juli kebakaran terjadi sebanyak 2 kali dengan total kerugian mencapai Rp 401 juta.

Lalu di Agustus, kebakaran terjadi sebanyak 5 kali dengan total kerugian mencapai Rp 605 juta.

Selanjutnya di Oktober, kebakaran terjadi sebanyak 3 kali dengan total kerugian mencapai Rp 53 juta, lalu di November kebakaran juga terjadi sebanyak 3 kali dengan kerugian material mencapai Rp 74 juta.

BACA JUGA:Gagal Berangkat, 49 CJH Lebong Dipastikan Berangkat Tahun Ini

BACA JUGA:Desa Kayu Manis Rawan Longsor

Kemudian terakhir di Desember si jago merah mengamuk sebanyak 2 kali, dengan total kerugian Rp 402 juta.

"Untuk di Bulan Maret dan September itu memang kita nihil kejadian kebakaran," beber Feri.

Adapun objek-objek kebakaran, dirinya menyebutkan, rata-rata ialah rumah tempat tinggal.

Selain itu ada Kantor Camat SBI, mobil, motor, sarana panjat tebing, ruko, pondok papan, mesin ATM, gudang masjid dan gerobak bakso.

Dalam hal ini pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar lebih berhati-hati ketika di rumah.

BACA JUGA:Acuan Perbaikan Kinerja

BACA JUGA:Kepahiang jadi Kabupaten Pertama Miliki JPO di Provinsi Bengkulu

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kebakaran, diantaranya selalu memperhatikan kondisi kelistrikan di rumah, jangan meninggalkan rumah dalam kondisi kompor hidup, jauhkan benda mudah terbakar dari sumber api dan jangan membakar sampah sembarang.

"Secara umum upaya-upaya itu bisa diterapkan dan dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kebakaran di rumah," pungkasnya.

Sumber: