Usai Istri Dibawa Kabur, Ini Akhirnya..
IST/CE Kedua bela pihak Usai melaksanakan mediasi di Polsek Ujan Mas.--
Hal tersebut lantaran pihak keluarga Feri sudah kecewa dan menganggap harga dirinya terinjak-injak akan aib tersebut.
BACA JUGA:Eksekutif dan Legislatif Matangkan Raperda RTRW
BACA JUGA:Warga Sumber Urip Berharap Ini
"Untuk proses pernikahan ini nampaknya akan berlanjut di pengadilan agama, karena status Feri dan isteri menikah secara resmi," jelas Supriyadi.
Dibenarkan oleh Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui Kapolsek Ujan Mas Iptu M Trisaldi Siregar SH, jika memang kedua bela pihak yang bersangkutan sudah mengambil jalan damai melalui mediasi.
Dimana pelapor juga sudah mencabut laporan secara resmi kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA:Tower BTS Bakal Bertambah
BACA JUGA:Alhamdulillah.. Angin Segar Soal Hibah BNPB
"Kedua bela pihak dinyatakan sudah sepakat berdamai, dimana keduanya membuat perjanjian secara tertulis. Hanya saja untuk tuntutan ganti rugi itu kami serahkan kembali kepada pihak keluarga ," tukas Kapolsek.
Sumber: