Senin, ASN Cuti Bersama

Senin, ASN Cuti Bersama

DOK/CE ILUSTRASI--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - HAL yang selalu dinanti-nanti dan ditunggu-tunggu adalah hari libur nasional dan juga cuti bersama.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menetapkan bahwa pada Senin  23 Januari lusa mendatang dipastikan cuti bersama.

Dengan mempedomani Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI, Nomor 1066 tahun 2022, nomor 3 tahun 2022, nomor 3 tahun 2022 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

BACA JUGA:Cuti 23 Januari Tunggu Petunjuk Bupati

BACA JUGA:BPK Segera Turun ke Rejang Lebong, OPD Harus Siapkan Ini !!

"Atas pedoman dari SKB para menteri, bahwa di hari Senin depan telah diputuskan cuti bersama," sampai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST.

Lanjut Sekda, yang mana pada hari tersebut merupakan cuti karena memperingati hari Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Dengan demikian seluruh ASN di ruang lingkup Pemkab Rejang Lebong akan kembali aktif bekerja pada Selasa tanggal 24 Januari mendatang.

BACA JUGA:Perangkat Desa di Rejang Lebong Didaftarkan Jadi Peserta BPJamsostek

BACA JUGA:Sst... Istri Oknum Dosen Curhat Soal Selingkuh, Ini Curhatannya...

"Kami harapkan seluruh ASN dapat mematuhi edaran tersebut sebagaimana mestinya," singkat Sekda.  

Sumber: