1 Ekor Kucing Hutan Dilepas, Sempat Dipelihara Warga Tempel...

1 Ekor Kucing Hutan Dilepas, Sempat Dipelihara Warga Tempel...

IST/CE Kucing Hutan yang dilepasliarkan BKSDA Konservasi Wilayah I.--

"Tapi sebetulnya tidak pas kucing hutan ini disebut macan akar. Kenapa? Karena macan akar itu adalah macan dahan yang sering menghabiskan waktunya di atas pohon. Dan ukuran tubuhnya pun jauh lebih besar, kira-kira sedikit lebih besar dari anjing," bebernya.

BACA JUGA:Sudah 131 Orang Daftar PKD

BACA JUGA:Desa ODF Terus Meningkat

Perlu diketahui juga, bahwa kucing hutan atau kucing kuwuk ini salah satu satwa liar yang keberadaannya sekarang dilindungi Undang-undang.

"Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat agar sama-sama menjaga mereka untuk terus hidup dan berkembang," ujarnya.

Dirinya menambahkan, pelepasliaran satwa merupakan salah satu upaya untuk mengintroduksi satwa-satwa hasil penyerahan masyarakat atau hasil tangkapan yang melalui beberapa tahapan seperti adanya proses rehabilitasi, penentuan lokasi pelepasliaran, serta pemeriksaan kesehatan fisik dan monitoring.

BACA JUGA:Penginputan SIRUP Hingga 31 Maret

BACA JUGA:DKP Bakal Turun Kelapangan Soal Ini..

Adanya pelepasliaran satwa kembali ke alam sangat penting bagi kelestarian satwa yaitu mengembalikan peran dan fungsi biologis serta ekologis serta menjaga keseimbangan ekosistem.

Sumber: