Sekitar 40 ASN Usulkan Pensiun
NICKO/CE Aktifitas di ruang BKDPSDM --
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang mencatat, setiap tahun nya ada sekitar 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup kerja Kabupaten Kepahiang yang mengusulkan untuk pensiun.
Disampaikan Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang Ardiansyah SH MH melalui Kabid Kesejahteraan dan Administrasi Pegawai Agus Rianto SKom, jika jumlah tersebut merupakan angka minimal untuk ASN yang pensiun.
Dimana berdasarkan data yang terhimpun oleh pihaknya, rata-rata setiap tahun ASN yang pensiun tidak pernah dibawah angka 40 orang.
"Memang jika dirata-ratakan, setiap tahun nya paling sedikit 40 orang yang usulkan pensiun. Karena jumlah ASN yang pensiun pasti selalu lebih dari 40 orang," ucap Agus.
BACA JUGA:66 ASN Pensiun Tahun Ini
BACA JUGA:61 ASN Ajukan Pensiun
Dikatakannya, untuk data ASN yang pensiun yang disebutkan, itu diluar dari jumlah ASN yang meninggal, bermasalah, dan juga lainnya.
Karena memang untuk data ASN yang disebutkan, adalah ASN yang pensiun lantaran batas usianya sudah berakhir sebagai seorang ASN pada masing-masing instansi di Kepahiang.
"Ini kita berbicara soal ASN yang pensiun menurut tahun kelahirannya. Diluar itu hitungannya beda lagi, namun jumlahnya tidak sebanyak ASN hang pensiun lantaran usia," sampainya.
Masih dikatakan Agus, sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Biasanya pengusulan pensiun ini harus dilakukan lebih awal.
BACA JUGA:215 ASN Didaerah Ini Usulkan Naik Pangkat
BACA JUGA:Wabup: ASN Disarankan Bayar ZIS ke Baznas
Dimana setiap ASN yang mengusulkan pensiun, harus sudah mengurus pemberkasan 6 bulan sebelum masa pensiunnya sampai.
Hal itu lantaran, pihak BKDPSDM memerlukan waktu dan proses yang cukup panjang untuk mengutus berkas pensiun dari para ASN tersebut.
Sumber: