Suban Ayam Peroleh Nilai Tertinggi Sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi
JHON/CE Kantor Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang.--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Belum lama ini Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI berkunjung ke Kabupaten Rejang Lebong dalam rangka menjalankan program percontohan desa anti korupsi.
Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang menjadi salah satu desa yang terpilih di Provinsi Bengkulu untuk dijadikan sebagai kandidat dalam program tersebut.
Alhasil Desa Suban Ayam memperoleh nilai tertinggi yakni sebesar 85,7 dari Tim KPK RI dari 3 desa terpilih di Provinsi Bengkulu.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifai SP MSi saat diwawancara wartawan.
BACA JUGA:Dilanda Hujan Lebat, Puluhan KK di Rejang Lebong Terdampak Bencana
BACA JUGA:LSM Pekat Kembali Gelar Aksi Damai Soal Tuntutan Ini..
“Untuk sementara ini desa kita dapat nilai tertinggi setelah dilakukan observasi oleh Tim KPK,” sampainya.
Adapun 3 desa yang ditunjuk KPK RI di Provinsi Bengkulu, sebut Suradi, berasal dari 3 kabupaten yang berbeda antara lain Kabupaten Bengkulu Selatan, Seluma dan Rejang Lebong.
“Nilai yang kita peroleh ini beda tipis dengan desa yang ada di Bengkulu Selatan, dimana desa mereka dapat nilai 82 koma sekian,” ucapnya.
Namun hal tersebut belum benar-benar bisa dipastikan bahwa Desa Suban Ayam yang akan mewakili Provinsi Bengkulu untuk ke nasional. Sebab pihaknya masih menunggu hasil keputusan pleno dari Tim KPK RI.
“Kita juga masih nunggu hasil pleno baru bisa dipastikan apakah Desa Suban Ayam yang akan lolos ke nasional,” jelasnya.
BACA JUGA:2 Pasangan Menikah di Tanggal Cantik (3-3-2023), Salah Satunya Pasti Anda Kenal..
BACA JUGA:PMW Sambangi Petani Rimbo Recap
Dalam merealisasikan program percontohan desa anti korupsi ini, Suradi menerangkan, ada 5 indikator utama yang menjadi objek penilaian Tim KPK RI terhadap Desa Suban Ayam.
Sumber: