JPO Tidak Berfungsi, Hanya Sebagai Videotron dan Reklame Pribadi

JPO Tidak Berfungsi, Hanya Sebagai Videotron dan Reklame Pribadi

NICKO/CE Tampak JPO yang di hiasi oleh spanduk pribadi.--

Menurut Anton, untuk sekelas Kabupaten Kepahiang, sebenarnya belum terlalu membutuhkan JPO untuk menyebrang.

Karena berbeda dengan kota besar lainnya yang ada di pulau jawa, di Kabupaten Kepahiang sendiri sangat jarang terjadi macet.

Sehingga tidak terlalu dibutuhkan jembatan untuk penyebrangan orang.

“Saya tidak tahu apa yang dipikirkan oleh pemerintah kita ataupun orang-orang yang memiliki jabatan di Kepahiang. Karena akan lebih baik membangun hal yang lebih bermanfaat, dibanding membangun sesuatu yang kesannya untuk kepentingan pribadi. Jujur saja, saya dibayar pun tidak akan mau menyebrangi jembatan tersebut. Kecuali ada eskalator maupun lift,” ungkapnya sambil bercanda.

BACA JUGA:Sadis, Remaja di Sukabumi Bacok Rekan Sendiri, Disiarkan Melalui Live Streaming

BACA JUGA:MTsN 2 Kembangkan Ekstrakurikuler Sarafal Anam

Sementara itu sedikit berbeda disampaikan Irma (40) salah seorang warga Kepahiang lainnya.

Memang saat ini JPO tidak bisa difungsikan sebagaimana mestinya, karena memang saat ini lalu lintas di sekitaran JPO masih lancar-lancar saja.

Hanya saja menurutnya, ada saatnya JPO tersebut pasti akan difungsikan sebagai jembatan untuk menyebrang.

“Saya yakin maksud dari tujuan di bangunnya JPO itu baik, untuk jembatan penyebrangan orang. Hanya saja memang nanti ada saatnya jembatan tersebut digunakan sebagai tempat penyebrangan orang,” ucapnya.

Sementara disinggung soal spanduk dan videotron yang dipasang untuk pribadi, sambung Irma, dirinya tak mau berkomentar banyak.

BACA JUGA:GOR Terbengkalai jadi Sorotan, KONI Surati Bupati

BACA JUGA:Cegah Korupsi, Pemkab Perketat Pengawasan Melalui Program MCP

Hanya saja dirinya bertanya-tanya, apakah reklame yang dipasang tersebut ada pajaknya, atau malahan tidak, lantaran bangunannya milik pribadi.

“Selagi itu tak mengganggu, saya rasa sah-sah saja jika pemilik bangunan memasang iklan dirinya. Toh itu kan bangunan miliknya. Terlepas dari pajak mungkin pihak Pemkab Kepahiang yang lebih paham,” pungkasnya.

Sumber: