Bawa Sabu Bernilai Puluhan Juta, Warga Kaur di Tangkap!

Bawa Sabu Bernilai Puluhan Juta, Warga Kaur di Tangkap!

HABIBI/CE Press release ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Tim Macan Suban Satres Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong berhasil menggagalkan peredaran sabu bernilai puluhan jutaan rupiah.

Sabu tersebut diamankan dari BS (35) warga Padang Guci Kabupaten Kaur saat melintas menggunakan mobil travel di Jalan Raya Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang pada Kamis (6/4) pukul 22.35 WIB.

BACA JUGA:Akhirnya, Pemkab Rejang Lebong Terbitkan SK 2.673 TKS, Ini Jumlahnya..

BACA JUGA:Indikasi Money Laundry, Sertifikat Rumah Orang Tua Pelaku Disita

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK mengatakan jika pelaku BS diamankan setelah Tim Macan Suban mendapat informasi akan adanya transaksi narkoba.

Dari situ kemudian, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada salah satu mobil travel.

“Tepatnya di Simpang Nangka, petugas langsung menghentikan mobil travel dan langsung mengamankan BS yang merupakan salah satu penumpang travel tersebut,” ujar Kapolres dalam press releasenya, Jumat (7/4).

BACA JUGA:Operasi Pekat Satpol PP Kepahiang Sidak Tempat Hiburan Malam, Banyak Pasangan Bukan Muhrim di Razia

BACA JUGA:Untuk Warga Rejang Lebong, Bulog Salurkan 19,7 Ton Beras CBP

Setelah berhasil mengamankan BS, sebut Kapolres petugas langsung melakukan penggeledahan.

Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa 2 paket besar sabu dan 2 paket sedang seberat kurang lebih 10 gram.

“Dimana dari pengakuan tersangka, jika barang tersebut diambil dari daerah Binduriang,” sampainya.

BACA JUGA:Puncak Mudik Lebaran, Penumpang Bus Damri di Kabupaten Lebong Diprediksi Meningkat

BACA JUGA:Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Idul Fitri

Sumber: