Momentum Peringatan Harlah Pancasila, Bupati Serahkan SK Pengangkatan 86 PPPK Nakes

Momentum Peringatan Harlah Pancasila, Bupati Serahkan SK Pengangkatan 86 PPPK Nakes

Adit/CE Bupati Lebong Kopli Ansori foto bersama PPPK Nakes seusai penyerahan SK.--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM – 86 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) Formasi tenaga kesehatan tahun 2022 lalu, yang telah dinyatakan lulus seleksi akhirnya bisa bernafas lega.

Pasalnya, Kamis (1/6) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong secara resmi menyerahkan SK pengangkatan PPPK.

Menariknya, penyerahan SK tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila.

Penyerahan SK tersebut diserahkan langsung Bupati Lebong Kopli Ansori bersama Wakil Bupati Drs Fahrurozi Mpd.

Bupati Kopli Ansori menyampaikan Penyerahan SK ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan masyarakat.

Melalui momentum hari Pancasila ini dirinya berharap kepada para PPPK yang telah di angkat bisa mengoptimalkan dan meningkatkan kinerja selama masa kontrak berlaku.

BACA JUGA:

“Meski pun mereka (PPPK, red) sudah terkontrak selama 5 tahun, namun setiap tahunnya seluruh PPPK itu akan di evaluasi. Jadi kami berharap PPPK bisa terus bekerja maksimal sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” kata Kopli.

Menurut Kopli, puluhan tenaga kesehatan tersebut sebelumnya sudah melewati proses seleksi yang ketat dan memenuhi persyaratan telah diberikan kesempatan untuk bergabung sebagai PPPK.

“Kami sangat berterima kasih kepada tenaga kesehatan yang telah bergabung sebagai PPPK. Kehadiran saudara diharapkan akan meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan di daerah kita. Semoga dengan adanya pengangkatan ini, kita dapat memperkuat sistem kesehatan kita dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA:

Sementara itu Kepala BKPSDM Lebong Beny Qodratullah MM menyampaikan jika tenaga kesehatan PPPK yang sudah menerima SK pengangkatan tersebut dipastikan akan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan pegawai negeri sipil (PNS).

Maka dari itu diharapkan para PPPK bisa memberikan pelayanan kesehatan yang professional dan berdedikasi tinggi, serta terus mengembangkan kompetensi mereka melalui pendidikan dan pelatihan yang sesuai.

“Untuk saat ini ada 86 PPPK yang sudah menerima SK, sedngakan untuk PPPK formasi guru masih menunggu penerbitan NIP dan PPPK tenaga teknis masih menunggu tahapan petunjuk dari pusat,” singkatnya.

Sumber: