Polisi Warning Pengelola Hotel di Lebong

Polisi Warning Pengelola Hotel di Lebong

DOK/CE Pelaku eksploitasi anak di amankan di Mapolres Lebong.--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Baru baru ini kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Tindak Pidana Ekploitasi Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur kembali terjadi di Kabupaten Lebong.

Dimana kasus itu juga terungkap dari salah satu Hotel di Kabupaten Lebong.

Makanya kedepan pengelola hotel untuk selektif menerima tamu agar kejadian eksploitasi anak tidak kembali terulang.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander SE didampingi Kanit PPA Ipda Sunarto meminta kepada orang tua agar tetap mengawasi anaknya terutama dalam pergaulan dilingkungan sekitar.

BACA JUGA:

"Saya meminta para orang tua selalu mengawasi anak-anaknya baik di lingkungan sekitar, sekolah maupun dalam menggunakan handphone media sosial," kata Kanit

Menurut Kanit, kasus TPPO di kabupaten Lebong ini sudah terjadi sebanyak dua kali di tahun 2023, pertama pada maret dan terbaru pada Juni kemarin.

Bahkan ia mengakui para pelaku yang melibatkan anak dibawah umur untuk dijadikan bahan eksploitasi itu kerap menggunakan hotel untuk menjalankan aksinya tersebut.

"Karena diduga kasus ini TKP-nya di hotel maka tentu ini jadi warning (peringatan, red) bagi para pengelola hotel," ucapnya.

Lebih lanjut, ditambahkan Kanit ada beberapa langkah untuk mencegah kasus eksploitasi anak ini tidak terulang, terutama kepada pengelola hotel harus benar benar melakukan pengawasan dan tidak sembarangan menerima tamu para pengunjung yang datang ke tempat penginapan tersebut.

BACA JUGA:

"Kemudian pengelola hotel wajib mengecek identitas dari para tamu yang datang, apabila tamu yang datang tidak memiliki identitas atau masih di berusia dibawah umur diminta untuk tidak menerima tamu tersebut," lanjutnya

Kemudian pengelola wajib melihat jumlah tamu yang ingin menginap di hotel tersebut, karena kebanyakan kasus eksploitasi anak ini kerap terjadi apabila jumlahnya tamu lebih dari 3 orang dan berpasang-pasangan.

Maka dari itu Kanit meminta kepada pengelola hotel agar lebih meningkatkan pengawasan secara ketat terhadap penginapan tersebut.

Sumber: