Desa Kasie Kasubun Belum Cairkan BLT, Ini Alasannya..
Suradi Rifai --
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Desa Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Rejang Lebong, yang belum mencairkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) triwulan II tahun 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong, Suradi Rifai SP MSi yang dikonfirmasi wartawan menjelaskan, alasan mengapa desa tersebut belum mengajukan pencairan BLT DD karena terkendala pada kepala desa (Kades) bersangkutan yang secara administrasi belum memenuhi syarat alias belum lengkap secara keseluruhan , khususnya laporan tahun 2022 lalu.
BACA JUGA:
- Ini Nama 1 Desa di Rejang Lebong Belum Cairkan BLT DD Tahap II
- BLT DD 105 Desa Cair, Iwan : Segera Direalisasikan
“Jadi kendalanya mereka itu di kepala desanya yang belum melengkapi data secara keseluruhan termasuk laporan kegiatan di tahun sebelumnya,” tulisnya.
Sementara itu, kata Suradi, posisi Kades Kasie Kasubun sendiri kini dijabat oleh salah seorang ASN Kecamatan Padang Ulak Tanding yang kurang lebih sudah berjalan tiga bulan.
Kemudian dalam kurun waktu tiga bulan ke depan diminta akan melakukan PAW pada desa tersebut.
Lalu bagaimana dengan BLT DD yang tidak dicairkan ? Suradi menjawab, diminta akan mengecek kembali aturan dan mekanismenya apakah masih bisa diajukan dan dicairkan atau tidak.
"Nanti kami akan koordinasikan dengan camatnya terkait itu, jangan sampai sudah terlambat nanti bermasalah lagi. Kami juga melihat apakah BLT itu memang mereka menganggarkan," terangnya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) , sebut saja dia, penganggaran BLT DD maksimal 25 persen dari total pagu anggaran DD.
Bahkan lebih rinci lagi BLT DD diperuntukan bagi masyarakat yang tergolong dalam kategori kategori ekstrim.
"Kriteria penerima BLT DD itu orang yang termasuk kemiskinan ekstrim, jadi orang-orang yang masuk kriteria saja yang dapat. Tidak lagi seperti dulu yang di aturannya itu minimal 40 persen. Yang jelas nanti kita lihat lagi aturannya," demikian Suradi.
BACA JUGA:
Sumber: