Ada Kebiasaan Aneh Pelaku Perampasan HP, Ini Yang Selalu Dilakukannya
Kapolsek PUT--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) saat ini masih memburu AG (22) warga Desa Bukit Batu, pelaku perampasan HP milik Reni Eka Putri (24) seorang wanita muda yang merupakan warga satu desa dengan pelaku.
Kapolsek PUT, Iptu Hengky Noprianto SH MH bahwa dari informasi yang diterima jika pelaku ini memiliki kebiasaan aneh.
Pelaku perampasan HP milik wanita muda ini, tidak pernah pulang ke rumah namun tiba-tiba muncul ke kampung halaman lalu mengganggu warga.
"Kadang pelaku ini tidak terlihat 2 sampai 3 hari. Kemudian muncul tiba-tiba, kadang muncul di hutan ini, kadang muncul dari hutan yang lain," ujar Kapolsek.
Bahkan setelah aksi perampasan HP milik wanita muda itu, pelaku ini juga langsung dari ke hutan tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
BACA JUGA:
- Diduga Korban Perampasan, Pemuda Batu Kalung Tewas dengan dihujani luka tusukan
- Pelaku Rampas HP Milik Wanita Muda Diduga ODGJ
"Makanya saat ini, kami tengah berusaha untuk menangkap pelaku. Terkait benar atau tidaknya yang bersangkutan adalah ODGJ, nanti jika setelah kita tangkap akan kita bawa ke rumah sakit jiwa untuk selanjutnya di observasi," sampai Kapolsek.
Sementara itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) dibawah kepemimpinan Kapolsek, Iptu Hengky Noprianto SH MH saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap AG (22) warga Desa Bukit Batu Kecamatan PUT yang merupakan pelaku perampasan HP milik Reni Eka Putri (24) seorang wanita muda yang merupakan warga satu desa dengan pelaku.
Menurut Kapolsek, jika pelaku perampasan HP milik wanita muda tersebut diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Sebagaimana keterangan dari keluarga, mengidap gangguan jiwa.
Namun belum pernah di cek ke rumah sakit jiwa, tetapi sering dibawa berobat kampung.
BACA JUGA:
- Rampas HP Wanita Muda, Warga PUT Dilaporkan ke Polisi
- Begini Kronologis Begal Gagal Rampas Motor Hingga Tusuk Pelajar di Rejang Lebong
Lanjut Kapolsek, mengingat laporan sudah dibuat oleh korban ke Polsek. Maka saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku perampasan HP.
Adapun kronologis kejadian perampasan HP itu, bermula saat korban pada Sabtu 14 Oktober 2023 sekira pukul 09.30 WIB keluar rumah untuk mencari sinyal yang tak jauh dari rumah korban.
Saat mencari sinyal itu, tiba-tiba pelaku dari arah belakang langsung menutup mulut korban dengan tangan. Lalu pelaku membanting korban ke aspal sehingga membuat korban terjatuh.
Mendapati hal tersebut, korban langsung melakukan perlawanan kemudian berteriak.
Teriakan itu, lantas membuat pelaku yang membawa senjata tajam itu langsung menusuk korban pada bagian lengan sebelah kanan.
BACA JUGA:
Kemudian pelaku yang seorang diri langsung melakukan perampasan HP merk Vivo Y33T milik korban dan kabur dari lokasi kejadian.
Sementara korban, saat itu langsung dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis. Setelahnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek PUT.
Sumber: