Siswa Madrasah Mau Beasiswa PIP, Begini Caranya

Siswa Madrasah Mau Beasiswa PIP, Begini Caranya

ILUSTRASI/NET.-Ilustrasi-

PENDIDIKAN, CURUPEKSPRESS.COM  - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan ada beberapa syarat untuk mendapatkan beasiswa program Indonesia pintar (PIP). Khususnya PIP yang akan diberikan bagi siswa sekolah Madrasah. Baik dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliah (MA) untuk mendapatkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dari kementerian pusat yang besarannya Rp 550 Ribu untuk tingkat MI dan Rp, 750 ribu untuk tingkat Mts, dan Rp. 1 Juta untuk tingkat MA.

Dalam proses pencairannya, beasiswa PIP tersebut setiap tahunnya akan diberikan dalam tiga termine pencairan. Yang  mana untuk termine pertama pada bulan April hingga bulan Mei, sedangkan untuk termin ke dua pada bulan September dan Oktober. Dan termin ketiga November hingga Desember.

"Kita ini sebagai leading sektor punya tugas memverifikasi, dan uangnya itu langsung dari kementerian ke rekening siswa, siswa tinggal mengambil ke Bank, tanpa ada campur tangan sama sekali," ujar Kakan Kemenag Lukman SAg MHI melalu Anlisis Data dan Informasi Pendidik dan tenaga kependidikan Ruwaidah MPd.

BACA JUGA:

Dikatakan Ruwaidah bahwa  jika siswa yang sudah mendapatkan di termin sebelumnya, maka siswa tersebut tidak akan mendapatkan kembali pada termin selanjutnya. Dan disarankan untuk tujuan pemerataan yang mendapatkan beasiswa tersebut.

"Silahkan bagi orang tua yang ingin mengajukan anak - anaknya mendapatkan PIP untuk menghubungi pihak madrasah masing - masing,agar bisa diajukan dengan melengkapi berkas, sehingga bisa diverifikasi oleh kami Kemenag Rejang Lebong," terangnya.

BACA JUGA:

Lebih jauh Ruwaidah mengungkapkan bahwa ada sebanyak kurang lebih 287 siswa madrasah yang berada di bawah jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang yang mendapatkan beasiswa PIP tersebut. Dengan rincian  sebanyak 58 siswa tingkat MA, 135 siswa tingkat Mts dan 147 MI pada tahun 2023 termin ke II ini.

Sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Rejang Lebong menyampaikan dalam pencairan beasiswa PIP fase pertama tahun 2023 ada sebanyak 1.264 siswa penerimanya. Yang terdiri dari 812 siswa dari SD dan 452 siswa SMP di kabupaten Rejang Lebong.

Untuk besaran anggaran yang diterima oleh masing - masing siswa tersebut mencapai Rp. 750 ribu untuk setiap siswa kelas VII dan Kelas VIII, sedangkan untuk Kelas IX sebesar Rp 375 ribu setiap tahun nya.

Sedangkan untuk siswa SD sebesar Rp 450 ribu per tahun, khusus kelas VI akan memperoleh Rp 225 ribu per tahun.

 

 

 

Sumber: