Kejari Rejang Lebong Musnahkan BB 28 Perkara, Berikut Rinciannya
HABIBI/CE Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Rejang Lebong, Rabu 25 Oktober 2023.--
- 1 Perkara UU Kesehatan jenis pil dengan jumlah keseluruhan : 2.000 butir
BACA JUGA:Polisi Tangkap Kurir Sabu, Temukan Barang Bukti Dalam Botol Permen.
- 2 Perkara UU darurat jenis sajam
- 2 Perkara pencurian
- 4 Perkara perlindungan anak
- 1 Perkara pembunuhan
- 1 Perkara perjudian
BACA JUGA:2 Trend Kasus Paling Tinggi di Rejang Lebong, KejariMusnahkan BB 62 Perkara
- 1 Perkara penggelapan
- 1 Perkara penganiayaan
- 1 Perkara UU Perdagangan jenis minuman keras
**Sumber : Kejari Rejang Lebong
Sumber: