Ini Saksi-saksi yang Diperiksa Jaksa Terkait Proyek Laboratorium RSUD Curup
Kajari saat memberikan keterangan terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Lab RSUD Curup beberapa waktu lalu.-DOK/CE-
Lantas, apakah bakal ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Curup seiring dengan terus bertambahnya saksi-saksi yang diperiksa ?
BACA JUGA:
- Kejanggalan Proyek Laboratorium RSUD Curup, dari Kurangi Volume Hingga Pergantian Direktur CV
- Ini Peran Konsultan Pengawas Hingga Terseret Kasus Laboratorium RSUD Curup, Terima Rp 102 Juta
Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan SH MH melalui Kasi Pidsus, Albert SE SH MH saat dikonfirmasi Curup Ekspress, Kamis 2 November 2023 menerangkan bahwa kemungkinan tersangka baru tetap ada. Hal ini kata Kasi Pidsus, tergantung dari hasil penyidikan yang dilakukan.
"Segala kemungkinan tetap ada, kita lihat perkembangan penyidikan yang dilakukan," ujar Kasi Pidsus.
Lalu siapa saja yang diperiksa dalam kasus tersebut, Kasi Pidsus menjawab bahwa saksi-saksi yang diperiksa ini tentu berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan RSUD Curup yang saat ini tengah diusut.
"Saksi-saksi yang kita periksa untuk dimintai keterangan ini, mulai dari yang berkaitan pengadaan, konsultan, pihak lain yang melaksanakan kegiatan. Dari swasta seperti toko-toko material kita dalami semunya. Intinya semua dari awal pengadaan, hingga selesainya kegiatan ikut kita periksa," tandasnya.
Sebelumnya penahanan 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan laboratorium RSUD Curup tahun 2020 diperpanjang selama 40 hari kedepan.
BACA JUGA:
- Begini Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi RSUD Curup Senilai Rp 4,6 Miliar
- Penahanan 3 Tsk Korupsi Laboratorium RSUD Curup Diperpanjang, Ada Kemungkinan Tersangka Baru
Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong, Albert SE SH AK mengungkapkan penahanan tersangka itu dilakukan hingga Desember 2023. Namun jika masih dibutuhkan, perpanjangan akan kembali dilakukan.
Sumber: