Ini Persyaratan Utama yang Harus Kamu Siapkan untuk Jadi Pangkalan LPG 3 Kg

Syarat untuk Jadi Pangkalan LPG 3 Kg--
6. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama perusahaan atau pribadi.
7. Surat rekomendasi dari lurah dan camat setempat.
8. Data kapasitas produksi atau perkiraan penyaluran LPG harian/bulanan.
9. Surat rekomendasi dari PT Pertamina (Persero) atau agen resmi LPG 3 kg.
BACA JUGA:HET LPG 3 Kg Diwacanakan Naik ?
BACA JUGA:Harga Melonjak, LPG Non Subsidi Kurang Laku
Menjadi pangkalan LPG 3 Kg bukanlah hal yang bisa dilakukan secara sembarangan. Prosesnya memerlukan persiapan matang dan pemahaman yang baik mengenai regulasi yang ada. Jika Anda ingin terjun ke bisnis ini, pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan standar yang ditetapkan oleh pihak berwenang agar usaha Anda berjalan dengan lancar dan aman.
Sumber: