Pengelola DMHB Diminta Buat Surat, Soal Pemangkasan Pohon Tua
CE ONLINE - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong meminta pengelola Danau Mas Harus Bastari (DMHB) untuk membuat surat permohonan. Hal ini berkaitan dengan pemangkasan pohon tua di kawasan DMHB.
Kepala DLH Kabupaten Rejang Lebong, Drs Darmansyah melalui Kabid Pertanaman dan Pemeliharaan, Marizal Zukirman alasan belum dipangkasnya pepohonan tua tersebut, karena hingga saat ini pengelola belum mengajukan surat permohonan kepada DLH.
"Seharusnya pihak pengelola itu harus mengajukan surat permohonan izin ke DLH dulu, mereka ini kan salah satu badan usaha tidak bisa kami DLH seenaknya saja memangkas," ujarnya saat diwawancarai CE, Senin (14/12).
Dengan itu, Akil Majid sapaan akrab Marizal Zukirman tersebut berharap pengelola sesegera mungkin membuat suarat permohonan pemangkasan. Apalagi saat ini menyangkut cuaca ekstrem dan juga mendekati perayaan hari raya natal dan tahun baru bisa dipastikan ini pengunjung membludak di sejumlah wisata dan tentunya sangat berbahaya jika niat sebelumnya ingin liburan harus terjadi hal yang tidak diinginkan ditempat wisata itu.
"Secepatnya pengelola membuat permohonan serta membawa sejumlah foto pohon mana yang harus dipangkas," ungkapnya.
Selain itu Akil juga mengatakan adapun syarat pohon yang harus di pangkas sesuai dengan Perda No.8 tahun 2019, masyarakat tidak diperbolehkan memotong pohon. Namun, hanya boleh memangkas secara mandiri pohon yang ada di lingkungannya. Ketika dirasa membahayakan lingkungan, apalagi warga lain, tetap harus melibatkan pihak dari Dinas Lingkungan Hidup.
"Pemangkasan itu dilakukan dengan menyisakan tinggi pohon lima hingga tujuh meter, memang belum ada aturan tersebut, tetapi jika ini sangat mengganggu dan warga bisa melakukan silahkan," ungkapnya.
Dia menerangkan, selain memangkas pohon, warga diperkenankan mengurangi jumlah dahan pohon yang mengganggu. Ketika petugas telah dihubungi, tetapi belum ada tindakan, warga bisa menangani secara pribadi.
Lebih lanjut, dia meminta masyarakat mewaspadai berbagai pohon yang mungkin bisa membahayakan disaat musim hujan. Pohon-pohon yang patut diwaspadai antara lain adalah pohon-pohon yang sudah kering, pohon yang memiliki daun yang rimbun, dan pohon yang dahannya lebar.
"Pohon-pohon yang kering ketika kemarau lalu musim hujan datang dikhawatirkan akan patah, jangan sampai pohon terlalu rimbun, karena kalau misalkan terlalu rimbun lalu kena air dia akan bebannya lebih berat maka pohon tersebut akan tumbang, kemudian jangan sampai pohonnya terlalu lebar itu bisa indikasinya tumbang, jadi itu pohon-pohon yang harus diantisipasi," tuturnya. (CW1)
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: