Dishub Minta Warga Tak Parkir Sembarangan
CE ONLINE - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong, ikut menanggapi adanya parkir liar di pusat perbelanjaan Pasar Bang Mego. Oleh karena berharap kedepan tidak ada lagi warga yang parkir sembarangan. Pasalnya, lahan parkir sudah disediakan.
Saat di konfirmasi Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong, melalui Kasi Parkir dan Terminal, Widji Jadmiko ia mengatakan sejumlah gedung kerap dijadikan lahan parkir tak terkecuali pusat perbelanjaan di kota Curup. Sejatinya pihak dishub sendiri telah menyediakan lahan parkir tersendiri baik di pusat perbelanjaan, perkotaan dan juga jalan raya. Namun tak berdaya karena ini murni kesadaran masyarakat itu sendiri.
"Sebenarnya lahan parkir ini sudah kita berdayakan, apa guna kalau di buat lahan parkir tetapi masih banyak yang menarok motor sembarangan, jangan cuma karena tidak mau membayar nanti kalau hilang kan mereka sendiri yang tanggung," tuturnya.
Selain itu ia menegaskan, pihaknya saat ini terus berupaya menertibkan parkir liar dengan terus berkoordinasi dengan juru parkir yang berada di pusat perbelanjaan Bang Mego, tetapi tanpa kesadaran dari masing-masing individu, sepertinya tak akan mungkin kesemrawutan ini hilang. Karena bisa saja yang menarok motor disana itu tidak lain tidak bukan para pengunjung atapun pedagang itu sendiri.
"Seperti yang terjadi di bang Mego ini kan kita sudah berkoordinasi dengan juru parkir imbauan jangan memarkirkan di sana sudah dilakukan tetapi tidak tau mereka itu masih tetap parkir disana," ujarnya.
Ia menampik jika pengelolaan pasar lebih berkompeten dalam mengatasi hal itu karena itu termasuk peraturan daerah.
"Tupoksi kita di bidang parkir ini kan memberikan sejumlah lahan parkir untuk di kelola oleh juru parkir itu, dengan tujuan penataan parkir di kota curup ini rapi dan tidak semrawut. Mungkin pengelola pasar lah yang lebih tepat melakukan teguran ataupun imbauan bagi mereka yang memarkirkan motor di fasilitas umum, itu kan akses pejalan untuk berbelanja," tuturnya.
Widji menambahkan jika kejadian ini tidak terulang lagi baik di pusat perbelanjaan, jalan raya maupun tempat lainnya gunakanlah lahan parkir yang resmi membayar parkir itu sama saja untuk mencegah tindakan kriminal, daripada harus kehilangan motor kesayangan.
"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan lokasi parkir resmi dengan memarkirkan kendaraan di lokasi parkir resmi, maka masyarakat akan mendapatkan kejelasan soal tarif parkir serta mendapat perlindungan dari tindakan kriminal," tuturnya. (CW1)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: