Kartu Tani Berlaku Efektif Tahun 2021

Kartu Tani Berlaku Efektif Tahun 2021

CE ONLINE - Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong Suherman saat dihubungi di Rejang Lebong, mengatakan Kartu Tani mulai didistribusikan kepada petani setempat terhitung sejak Juli lalu dengan jumlah awal 6.257 kartu dan kemudian ditambah 2.499 kartu sehingga totalnya 8.756 Kartu Tani.

"Jumlah Kartu Tani yang sudah dibagikan sebanyak 8.756, jumlah ini masih kurang karena petani kita yang sudah masuk dalam aplikasi elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok atau e-RDKK mencapai belasan ribu orang," katanya saat diwawancarai CE, Selasa (22/12). 

Menurut Suherman, bahwa kartu tani sendiri memiliki banyak manfaat bagi petani kata Suherman dengan Kartu Tani, pendistribusian pupuk subsidi akan jauh lebih maksimal dan juga fungsi Kartu Tani lebih dari itu kartu karena kartu tani akan menjadi acuan bagi pemerintah untuk mengalirkan bantuan-bantuan lain untuk petani. Sementara itu kepala bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Norman mengatakan ada kemungkinan kartu tani tersebut berlaku efektif pada tahun 2021 dan dipastikan tersebar keseluruh kelompok tani yang berada di kabupaten Rejang Lebong.

"Ya sesuai dengan anjuran kementerian jika pada 2021 nanti kartu tani sudah mulai efektif digunakan sehingga untuk masyarakat yang tergabung di kelompok tani serta sudah mendapatkan Kartu bisa langsung menggunakan Kartu tani untuk kebutuhan mengambil pupuk subsidi tetapi jika kelompok tani belum terdaftar silahkan membuat persyaratannya sehingga kita usahakan untuk merekomendasi kepada pusat," ungkapnya.

Kartu Tani yang dibagikan pemerintah ini, kata Ia, bertujuan membantu petani dalam memenuhi kebutuhan mengolah lahan pertanian, seperti mendapatkan pupuk bersubdisi dan bisa digunakan sebagai alat transaksi penjualan hasil panen, serta syarat mendapatkan kredit usaha rakyat (CW1)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: