Bupati Hijazi Larang Adanya Kerumunan, Malam Pergantian Tahun
CE ONLINE - Bupati Rejang Lebong DR H Ahmad Hijazi SH MSi melarang masyarakat untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat kerumunan pada malam pergantian tahun. Hal ini dilakukan guna mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Hal ini berdasarkan analisa dan evaluasi terhadap penanganan dan kasus konfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong yang belum sepenuhnya terkendali," ujar Bupati dalam SE nomor 180/749/Bag.3 tentang Penghentian Kegiatan/acara yang bersifat kerumunan dalam pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2021.
Dalam SE tersebut, ada 2 point yang disampaikan. Yakni masyarakat dilarang melaksanakan kegiatan yang bersifat kerumunan. Diantaranya seperti perayaan Natal dan kegiatan keagamaan diluar tempat ibadah. Bersambung …
Baca Selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress Edisi Kamis, 31 Desember 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>
-
- 1 Belum Cair, Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN Dipertanyakan
- 2 Ini Dia Alasan Mengapa Libido Anda Bisa Meningkat Usai Berolahraga
- 3 Soal UN 2026, Komisi X DPR Minta UN jadi Motivasi Siswa
- 4 3 Warga Rejang Lebong MD Akibat DBD, Sepanjang 2024
- 5 Geser Shin Tae-yong Sebagai Pelatih, Patrick Kluivert Sudah Jalin Komunikasi dengan PSSI Sejak Tahun 2023
-
- 1 Belum Cair, Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN Dipertanyakan
- 2 Ini Dia Alasan Mengapa Libido Anda Bisa Meningkat Usai Berolahraga
- 3 Soal UN 2026, Komisi X DPR Minta UN jadi Motivasi Siswa
- 4 3 Warga Rejang Lebong MD Akibat DBD, Sepanjang 2024
- 5 Geser Shin Tae-yong Sebagai Pelatih, Patrick Kluivert Sudah Jalin Komunikasi dengan PSSI Sejak Tahun 2023