Defisit Rp 195 M, KUA-PPAS APBD 2023 Disetujui Untuk Dibahas
Penandatanganan peretujuan KUA PPAS 2023 antara bupati dengan pimpinan DPRD Kepahiang--
KEPAHIANG,CURUPEKSPRESS.COM - Bupati KEPAHIANG Ir Hidayatullah Sjahid MM IPU, Pimpinan DPRD melalui Wakil Ketua I DPRD KEPAHIANG Andrian Defandra SE MSi.
Senin (8/8) kemarin menandatangani kesepakatan bersama untuk melanjutkan pembahasan lebih lanjut terhadap rancangan APBD 2023 tersebut.
BACA JUGA : Sekda Pastikan Izin RS Jalur Dua Tuntas
Ini setelah sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang telah melakukan pembahasan terhadap kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang 2023.
BACA JUGA : PMW Calon Tunggal Ketua Askab PSSI
Yang mana kesepakatan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kepahiang. Meskipun demikian, diketahui dalam KUA-PPAS APBD 2023 masih ada defisit yang mencapai Rp 195 miliar lebih.
Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM IPU yang dikonfirmasi awak media sesat setelah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan pimpinan DPRD Kepahiang kemarin, membenarkan jika dalam KUA PPAS APBD 2023, masih terdapat defisit anggaran mencapai Rp 195 miliar tersebut.
BACA JUGA : Laporkan "Oknum Sunat PKH"
Hal ini disampaikan bupati, dikarenakan pada penyusunan KUA PPAS, TAPD dan Banggar telah sepakat untuk memasukan seluruh usulan dari setiap OPD, tanpa menghitung defisit yang terjadi.
"Yang pastinya nanti pada saat pengesahan APBD 2023, defisit itu Rp 0, karena nanti akan dilakukan rasionalisasi antara TAPD dan Banggar. Terkait kegiatan pada OPD mana nantinya yang akan dilakukan pemangkasan sehingga tidak ada lagi defisit. itu nanti akan dibahas lebih lanjut ditingkat pembahasan banggar," ucap bupati.
BACA JUGA : IAIN Curup Kirim 28 Kontingen Pesona 1 PTKN
Penyebabnya masih besarnya angka defisit pada KUA PPAS APBD 2023. Dijelaskan bupati, terdapat beberapa penyebab.
Pertama pada penyusunan KUA PPAS, TAPD melakukan penampungan terhadap semua usulan kegiatan dari masing-masing OPD.
BACA JUGA : Petani Menjerit, Harga Sayur Petani Anjlok
Dan kedua penghitungan penerimaan daerah tahun 2023 masih menyesuaikan dengan penerimaan daerah melalui DAU yang diterima pada tahun 2022 ini hanya sebesar Rp. 300-an miliar, angka tersebut jauh berkurang jika dibandingkan dengan DAU yang diterima pada tahun sebelumnya (sebelum 2021, red) yang angka penerimaan DAU masih diatas Rp 400-an miliar.
BACA JUGA : Pilkades Serentak 2023 Ditaksir Habiskan Anggaran Rp 1,6 M
"Harapan kita DAU yang kita terima taun 2023 nanti sama dengan seperti tahun sebelum 2021. Artinya jika itu dikembalikan diangka Rp 400 miliar ini juga bisa mengurangi angka defisit. Selebihnya nanti kami percayakan dengan TAPD dan Banggar untuk merasionalisasikannya hingga angka defisit pada pengesahan APBD 2023 yang kita harapkan bisa rambung di November kelak menjadi Rp 0," singkatnya.
BACA JUGA : Diduga Banyak Pengidap HIV Masih Berkeliaran Bebas di Kepahiang
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kepahiang ANdrian Defandra SE MSi yang dikonfirmasi, menyebutkan dengan telah ditandatanganinya kesepakatan bersama itu.
BACA JUGA : Mutasi Jabatan Dipastikan Melalui Pertimbangan Baperjakat
DPRD Kepahiang melalui Banggar, akan segera melakukan pembahasan untuk melakukan rasionalisasi serta penajaman terhadap arah pembanguan Kabupaten Kepahiang tahun 2023 mendatang.
"Tentu saja dengan sudah ada kesepakatan ini, tahapan selanjutnya adalah pembahasan dan tugas pertama kami nantinya melakukan rasionalisasi agar angka defisit kembali menjadi Rp 0," ucapnya.
Dengan waktu yang hanya kurang lebih 3 bulan untuk Banggar melakukan pembahasan hingga sampai dengan pengesahan KUA PPAD 2023 menjadi Perda APBD 2023.
Ditegaskan Aan -- Andrian Defandra -- akrab disapa, pihaknya optimis dapat menyelesaikan tugas tersebut sebagaimana waktu yang diberikan.
"Insyaa Allah terkejar dan dapat kita sahkan tepat waktu, karena kami sudah berpengalaman untuk menyelesaikan pembahasan RAPBD lebih cepat dan tercepat untuk 10 kabupaten koa di Bengkulu," pungkasnya.
Sumber: