2 Desa Gagal Cairkan DD Tahap II, KPPN: Tahap III Jangan Terulang

2 Desa Gagal Cairkan DD Tahap II, KPPN: Tahap III Jangan Terulang

DOK/CE Gedung KPPN Curup.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup, mengingatkan dan berharap kepada seluruh pemerintah desa (Pemdes) di 3 kabupaten agar dapat melakukan penyerapan dan realisasi capaian output dana desa (DD) tahap II dimaksimalkan.

Hal ini dimaksudkan agar kejadian 2 desa di Kabupaten Rejang Lebong yang gagal mencairkan DD tahap II tidak terulang kembali di pencairan DD tahap III.

"Kami harapkan sebanyak 320 desa di wilayah Kabupaten RL, Kepahiang dan Lebong bisa memaksimalkan capaian output dari DD tahap II yang baru cari ini, untuk bisa terhindar dari gagalnya mencairkan DD tahap II," sampai Plt Kepala KPPN Curup, Dewansyah melalui Kepala Seksi Bank, Budi Aryanto.

BACA JUGA:BKPSDM Lakukan Pendataan THL

BACA JUGA:Peringati HKG ke-50 PKK, Bupati Harapkan PKK Berperan Besar Dalam Penanganan Stunting

Tidak hanya kepada Pemdes, KPPN juga mengharapkan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk dapat memanfaatkan waktu yang tersedia agar dana yang telah disalurkan dapat terealisasi sebagai syarat pengajuan DD tahap III.

"Pemda juga harus mampu mendorong desa-desa di daerahnya supaya pro aktif membelanjakan DD tahap II yang dikucurkan. Apabila desa tidak dapat memenuhi itu, maka DD tahap III nya tidak akan tersalurkan," terang Budi.

BACA JUGA:Dilaporkan Warga, Terkait BLT DD, Kades Tabeak Kauk Diperiksa Polisi

Dirinya menginformasikan, bahwa pengajuan dan pencairan DD tahap III ke KPPN akan mulai dibuka kembali pada Kamis 1 September 2022 besok.

Sementara itu Budi juga menyampaikan, adapun realisasi penyaluran DD di 3 kabupaten per Selasa 30 Agustus 2022 kemarin yakni sebesar Rp 191,18 miliar.

BACA JUGA: Jual Chip di FB, Warga Siderejo Diciduk Polisi

Dari DD yang telah disalurkan tersebut, diantaranya sebanyak Rp 70,57 miliar telah disalurkan ke rekening kas daerah untuk bantuan langsung tunai (BLT) dari bulan Januari sampai dengan September, yang kemudian didistribusikan kepada total 28.677 keluarga penerima manfaat (KPM).

"Karena BLT DD ini prioritas utama jadi lebih dulu disalurkan ke KPM di masing-masing desa ketimbang DD reguler," ujarnya.

BACA JUGA:Kurir Ditangkap, Bandar Sabu Kabur

Dilanjutkannya, sedangkan untuk DD reguler sebesar Rp 120,61 miliar telah disalurkan ke 320 Desa di Kabupaten RL, Kepahiang dan Lebong yang peruntukannya sebagai pendanaan pembangunan desa dan kegiatan operasional desa lainnya.

Sebagaimana yang telah diatur dalam PMK 190 tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, batas pengajuan penyaluran DD reguler tahap II adalah tanggal 24 Agustus 2022.

BACA JUGA:Korban Digigit Anjing Diawasi Ketat, Mardiani: Kondisinya Masih Normal

Sambungnya, namun sangat disayangkan terdapat 2 desa di Kabupaten RL yang mengalami masalah internal desa sehingga mengakibatkan tidak tersalurnya DD reguler tahap II yaitu Desa Perbo Kecamatan Curup Utara dan Lubuk Tunjung Kecamatan Sindang Beliti Ilir.

Hal ini dikarenakan salah satu persyaratan pengajuan penyaluran DD reguler tahap II adalah tercapainya realisasi penyerapan penggunaan dana minimal 50% dan capaian keluaran (output) minimal 35%.

BACA JUGA:Simpan 1 Meter Kubik Kayu Meranti, Warga Pagar Gunung Diringkus

"Nah kedua desa tersebut tidak dapat memenuhi syarat yang telah ditentukan. Imbasnya kedua desa itu tidak akan disalurkan DD regulernya sampai akhir tahun anggaran 2022," tandas Budi. 

Sumber: