Menuju Satu Data Dengan 'Regsosek'

Menuju Satu Data Dengan 'Regsosek'

Rekliv Wahyu Ginanjar--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rejang Lebong tengah menjalankan program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Program ini merupakan suatu program yang mengupayakan perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat.

"Pada intinya, program ini dijalankan untuk membuat satu data yang berkenaan dengan data sosial ekonomi masyarakat," sampai Kepala BPS Kabupaten RL, Rialdo Eka Putera melalui Ketua Bid Manajemen Lapangan Regsosek, Reclive Wahyu Ginanjar.

Reclive melanjutkan, ini merupakan langkah  untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA: PonPes Darul Ma'arif NU Adakan Kegiatan HSN

BACA JUGA: Siswa SDN 62 RL Antusias Ikuti Mewarnai CE

Selain itu, guna mendapatkan data rujukan untuk integrasi program, perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan pelayanan publik.

Sambungnya, satu data sosial ekonomi penduduk atau terintegrasinya suatu data akan membantu efektivitas program-program pemerintah, seperti program kesehatan, sosial, pendidikan, kewirausahaan, pasar kerja, perumahan, dan berbagai program lain.

"Kalau selama ini setiap kementerian mempunyai data sendiri-sendiri, nah lewat Regsosek ini bagaimana nanti data itu hanya ada 1 dan tidak terpecah-pecah lagi seperti sekarang. Tujuannya ya agar program-program pemerintah berjalan lebih tepat sasaran," terangnya.

Oleh karena itu, sebut Reclive, ketika petugas Regsosek melakukan pendataan ke lapangan, masyarakat diminta untuk menjawab setiap pertanyaan yang dilontarkan petugas dengan sejujur-jujurnya.

BACA JUGA: Sebelum Difungsikan, Disperindagkop Lebong Susun Regulasi PTM

BACA JUGA: 24 Hari Terjebak Dalam Hutan, Dua Aktivis Pokdarwis Lebong Ditemukan Selamat

"Ini penting untuk diketahui, kami mohon kepada masyarakat agar memberikan jawaban yang jujur sesuai dengan situasi dan kondisi yang dialami," tuturnya.

Adapun berbagai pertanyaan yang nantinya diajukan oleh petugas, Reclive menjelaskan, yakni berkenaan dengan kondisi sosioekonomi demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya.

"Jadi ada banyak komponen yang akan ditanyakan petugas kepada masyarakat nantinya," ucap Reclive.

Masih dikatakannya, kegiatan pendataan ke lapangan akan mulai dilakukan pada 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 atau kurang lebih satu bulan.

BACA JUGA: Anggaran Tersedia di APBD-P 2022 Sanusi: Seragam Gratis Wajib Tersalurkan

BACA JUGA: Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Bersama YJI, Pemkab Berdayakan Kembali Lapangan SN

"Pendataan awal Regsosek akan dilakukan dengan cara sensus dari rumah ke rumah (door-to-door) menggunakan kuesioner serta dilengkapi dengan Geotag dan foto khusus keluarga kurang sejahtera," jelasnya.

Adapun petugas yang diturunkan untuk pendataan di lapangan tambahnya, yakni sebanyak 351 orang.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten RL khususnya untuk turut serta menyukseskan Regsosek menuju satu data tunggal untuk integrasi program perlindungan sosial.

Sumber: