Pemkab Rejang Lebong Peringkat Pertama, Ini Kata KPPN Curup
IST/CE Penyerahan piagam penghargaan oleh Kepala KPPN kepada Pemkab RL.--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup belum lama ini menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) evaluasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2022 dan akselerasi penyaluran TKD tahun 2023 pada Pemkab REJANG LEBONG.
Dalam kegiatan tersebut Pemkab Rejang Lebong memperoleh penghargaan sebagai Pemkab dengan peringkat pertama dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2022.
BACA JUGA:
- DAK 2023 Dikbud Rejang Lebong Masih Tahap Perencanaan, Padahal....
- Kabar Baik, Pemkab Rejang Lebong Kembali Usulkan Formasi PPPK
"Beberapa hari lalu kami menggelar FGD evaluasi penyaluran dana TKD tahun 2022 bersama Pemkab Rejang Lebong, dari sana kami memberikan penghargaan kepada Pemkab dengan peringkat 1 dalam penyaluran DAK fisik di tahun lalu," sampai Kepala KPPN Curup, Ma'ruf melalui Kasi Bank, Budi Aryanto kepada wartawan.
Beberapa hal yang menjadi penilaian, kata Budi, yang pertaman yakni persentase penyerapan anggaran DAK fisik, kedua pemenuhan dokumen syarat salur dan ketiga koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan KPPN yang sudah dijalani selama tahun berjalan.
"Tapi yang paling kita nilai adalah dari sisi persentase penyerapan anggaran dan persyaratan dokumen-dokumen sebagai syarat salur itu terpenuhi," jelasnya.
BACA JUGA:
- Korban Kebakaran Talang Gambir, Terima Bansos Pemkab
- Pemkab Berniat Adopsi Layanan Apostille, Ini Manfaatnya..
Lanjut dia, dengan demikian maka Pemkab Rejang Lebong berhak dan layak menerima penghargaan tersebut dari KPPN Curup.
Disisi lain, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Andi Ferdian SE melalui Kabid Akuntansi, Sandy Koswara ST MM menyampaikan, terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
Dengan itu di tahun 2023 penyerapan anggaran DAK fisik akan lebih di optimalkan lagi dari tahun 2022 lalu.
"Pemkab Rejang Lebong dapat penghargaan karena peringkat 1 dalam hal penyerapan DAK fisik. Ke depan tahun ini khususnya, tentu ini akan lebih kami maksimalkan lagi, melalui OPD-OPD yang memang mempunyai kegiatan melalui DAK fisik," katanya.
Selain itu, untuk evaluasi penyerapan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2023 juga sebanyak 122 desa sudah sepenuhnya menyerap. Sehingga hal itu juga menjadi penilaian tersendiri bagi Pemkab Rejang Lebong.
BACA JUGA:
- Usulan PPPK 2024, Pemkab Siapkan 500 Formasi, Berikut Penjelasannya..
- Untuk Apa? Pemkab dan Ditjen Perbendaharaan Teken MoU Pengelolaan Keuangan
Sumber: