KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebagaimana diberitakan sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, tahun ini akan melaksanakan proses rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga pengajar (Guru).
Diketahui juga, Pemkab Kepahiang telah menerima kuota penerimaan PPPK, yang proses seleksinya baru akan digelar pada November mendatang sebanyak 463 sesuai dengan kuota usulan yang sudah disampaikan Pemkab Kepahiang kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan RB) beberapa bulan yang lalu. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepahiang, Nining Fawely Pasju SPt MM. melalui Sekretaris Dinas Zikirullah SPd MPd yang dikonfirmasi terkait dengan eknis pelaksanaan rekrutmen PPPK dimaksud mengaku jika saat ini pihaknya sedang menyusun jadwal tahapan proses seleksi yang akan pihaknya sampaikan kepada panitia penerimaan PPPK ditingkat pusat. BACA JUGA: ANBK dengan 2 komputer, MIM 10 Karang Anyar BACA JUGA: SDUA Terapkan Pembelajaran Bahasa Rejang "Kami hanya sebagai pelaksana teknis saja, semua tahapan seleksinya nanti itu ada pada panitia tingkat pusat dalam hal ini panitia dari Kemenpan RB," ujar Sekdis. Disampaikannya, ada 3 tahapan seleksi yang akan dilalui peserta seleksi nantinya, mulai dari seleksi administrasi sampai dengan sekeksi kemampuan bidang (SKB) sebelum akhirnya ditetapkan sebagai peserta terpilih dari seleksi-seleksi tersebut. "Semua nanti pusat yang menyediakan, seperti halnya soal CAT dan soal SKB," ujarnya. Tidak hanya sampai disitu, tambah Zikirullah seluruh pendanaan atas pelaksanaan seleksi PPPK tersebut semuanya juga ditanggung oleh pemerintah pusat, dan tidak akan membebankan daerah. BACA JUGA: Dukung Program Stop Bullying, SDN 7 RL Terima Sosialisasi BACA JUGA: Program Guru Penggeraknya Banyak Peminat "Karena semua dari pusat, termasuk pembiayaan juga dari pusat. Dan informasi yang juga kami terima, gaji untuk peserta yang dinyatakan lulus PPPK nantinya juga bersumber dari anggaran pusat. Tidak ada yang dibebankan pada daerah," tegasnya.Seluruh Anggaran PPPK Kepahiang Ditanggung Pusat
Kamis 06-10-2022,14:13 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : RICI DWI
Kategori :
Terkait
Sabtu 18-01-2025,08:45 WIB
Gaji PPPK Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya di Februari 2025 untuk Golongan I hingga XVII
Jumat 17-01-2025,09:30 WIB
Bagaimana Nasib Honorer yang Tidak Lulus PPPK? Begini Kata Sekda
Kamis 16-01-2025,09:45 WIB
Disdikbud Pastikan Tak Ada Pungli Pada Penempatan PPPK
Selasa 14-01-2025,09:45 WIB
Honorer Lulus PPPK Kembali Diberdayakan, Sekda: Meskipun Tahapannya Masih Berjalan
Sabtu 11-01-2025,09:00 WIB
Pemerintah Siapkan Jaminan Khusus untuk Tenaga Honorer yang Tidak jadi PPPK?
Terpopuler
Sabtu 18-01-2025,08:00 WIB
Alasan Magang Merupakan Persiapan Karier yang Tak Boleh Dilewatkan
Sabtu 18-01-2025,01:00 WIB
Apakah Gencatan Senjata Batal? Ini Teks Lengkap Kesepakatan Gencatan Senjata Israel-Hamas di Gaza
Sabtu 18-01-2025,12:00 WIB
Dampak Minum Obat Setelah Makan Durian
Sabtu 18-01-2025,03:00 WIB
Wajib Diketahui, Inilah Persamaan Virus HMPV dan COVID-19
Jumat 17-01-2025,23:00 WIB
Gencatan Senjata Israel-Hamas Terancam Gagal, Gaza Kembali Dibombardir!
Terkini
Sabtu 18-01-2025,17:00 WIB
Resep Sambal Pecak Telur Homemade
Sabtu 18-01-2025,16:00 WIB
Minimal IPK untuk Daftar Beasiswa LPDP 2025 Program Umum, Jangan Sampai Tidak Tahu!
Sabtu 18-01-2025,15:00 WIB
Alasan Penyanyi Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra, Kandas Usai 4 Tahun Menjalin Asmara
Sabtu 18-01-2025,14:00 WIB
Industri Optimis! OJK Bakal Perkuat Regulasi dan Inovasi Aset Kripto
Sabtu 18-01-2025,13:00 WIB