BACA JUGA:9 Program Prioritas Kembali Berlanjut
BACA JUGA:Jalan Simpang Kota Beringin Hingga Lubuk Penyamun, Kades Dukung Kembali ke Provinsi
"Sedangkan magnitudo terkecil yang tercatat : sebesar 1,6 SR serta kedalaman terdangkal 1 kilometer," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat termasuk di Kabupaten Rejang Lebong untuk tetap berhati-hati.
Seba bencana alam bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.
BACA JUGA:Pembunuh IRT Terancam 20 Tahun Penjara
BACA JUGA:6 Siswa Dapat Bantuan Sunat Gratis
"Walaupun getaran 67 peristiwa gempa bumi itu tidak sampai ke Rejang Lebong. Kewaspadaan dan kehati-hatian harus tetap dilakukan," tukasnya.