KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - FR (19) warga Desa Pagar Gunung Kecamatan Kepahiang yang merupakan salah seorang pasangan sejoli korban racun Primaxone, menghembuskan nafas terakhirnya.
Korban menghembuskan nafas terakhir usai menjalani perawatan di RSUD Kepahiang pada Kamis (31/8) pukul 22.30 WIB.
Diketahui, FR yang diduga sudah mengalami kritis sejak dilarikan ke RSUD, sudah tidak sanggup lagi menahan racun yang ada ditubuhnya itu.
BACA JUGA:Diduga Minum Racun, Sepasang Sejoli Kepahiang Ditemukan Kritis di Air Terjun
Informasi terhimpun, usai dikabarkan meninggal dunia, jenazah korban langsung dibawa pulang ke rumah duka. Hanya saja saat diminta untuk di autopsi, pihak keluarga duka menolak untuk di autopsi.
Sementara itu dari pantauan di RSUD Kepahiang, korban lainnya yakni RN (19) yang merupakan tunangan dari FR masih dalam keadaan sadarkan diri di RSUD Kepahiang.
BACA JUGA:BREAKING NEWS.. Ternyata Ini Identitas dan Alasan Pasangan Sejoli Nekat Minum Racun
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah SM didampingi Kanit Identifikasi Aipda Febi Setiawan saat dikonfirmasi menegaskan, karena keluarga korban tidak mau jenazah anaknya di autopsi.
Pihak keluarga diminta untuk menandatangani surat enggan melakukan autopsi oleh pihak kepolisian.
"Pihak keluarga menolak untuk melakukan autopsi terhadap jenazah anaknya. Sehingga jenazah FR langsung dibawa pulang ke rumah duka," ujar Kanit.
BACA JUGA:Bahaya dari Buah Kecubung: Kandungan Racun yang Mengancam Kesehatan Manusia
Sementara dikatakan Kanit, untuk korban FR melihat kondisinya tidak ada yang terlalu mengkhawatirkan.
"Untuk korban lainnya masih mendapatkan perawatan. Hanya saja memang, saat ini kondisi RN dalam keadaan sadar dan bisa diajak mengobrol. Terkait dengan kejadian ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," singkat Kanit.