Dimana demi kepentingan penyelidikan lanjut Kastel, selama 20 hari ke depan HZ akan menjadi tahanan pihak Kejari Kepahiang. Dimana dijelaskan Kastel juga, pihaknya akan memeriksa semua pihak yang terkait seperti bendahara desa saat itu.
"Selama 20 hari ke depan, HZ akan menjadi tahanan kami untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Karena kami mencurigai, kemungkinan masih ada tersangka lain yang terlibat pada kasus korupsi ini," tutupnya.
BACA JUGA:Ssttt.. PH TSK Minta Penyidik Ungkap Kasus OTT Secara Profesional