Ssttt.. PH TSK Minta Penyidik Ungkap Kasus OTT Secara Profesional

Ssttt.. PH TSK Minta Penyidik Ungkap Kasus OTT Secara Profesional

Aan Julianda--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Pasca penyidik Polres KEPAHIANG mengusulkan masa perpanjangan tahanan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) KEPAHIANG, terhadap kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KR dan FR.

Dimana berdasarkan perpanjangan tersebut, artinya penyidikan terhadap kasus OTT yang melibatkan Bacaleg dan para kades itu belum selesai dan masih berlanjut.

Tim penasehat hukum (PH) Tsk KR yakni Aan Julianda mengatakan saat ini memang ada informasi dan perkembangan lebih lanjut terhadap kasus OTT yang menimpa klien nya tersebut.

Namun karena penyidikan masih berlanjut, pihaknya percaya dan sangat berharap penyelidikan yang dilakukan pihak Polres secara profesional.

"Sejauh ini belum ada info dan perkembangan terbaru terhdap kasus OTT ini. Untuk itu kita hanya bisa menunggu informasi lebih lanjut saja dari penyidik. Yang jelas kita percayakan dan serahkan penyelidikan ini kepada APH," terangnya.

BACA JUGA:

Meski demikian ditegaskan Aan, dirinya tetap menginginkan agar semua pihak yang terlibat diselidiki sejauh mana keterlibatannya pada kasus OTT ini.

Baik itu pihak kades, balai yang bersangkutan, maupun aktor utama yang berperan pada kasus OTT fee proyek P3-TGAI BBWSS VIII ini.

"Kita tak ingin mendesak pihak Polres untuk buru-buru mengungkap kasus OTT ini secara lebih lanjut. Namun kita berharap, agar semua pihak yang terlibat pada kasus OTT ini ditindaklanjuti sejauh mana keterlibatannya," sampainya.

Sekedar mengulas, sebelumnya disampaikan Aan Julianda, bahwa KR akan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.

Dan akan menjawab semua pertanyaan penyidik sejujur-jujurnya sesuai dengan fakta yang ada.

Serta melalui penyidikan yang dilakukan Polres Kepahiang, KR akan membantu mengungkap siapa aktor utama pada kasus OTT fee proyek irigasi ini. 

BACA JUGA:

Sumber: