REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM - Modus operandi pelaku pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) di Rejang Lebong akhirnya terkuak.
BACA JUGA : Kasus Upal Belum Dapat Laporan
Informasi yang diperoleh wartawan dalam press rilis yang digelar Mapolres Selasa (26/7) kemarin terkuak jika dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran dan tugas masing-masing.
BACA JUGA : Pembelian BBM Dibatasi, Warga Antri Hingga ke Jalan Raya
Untuk pelaku RN berperan memasukkan tusuk gigi sebagai pengganjal pada celah masuknya kartu pada mesin ATM. Kemudian berpura-pura membantu korban memasukkan kartu ATM milik korban ke dalam mesin ATM.
Sembari menukarkan ATM milik korban dengan ATM dengan bentuk jenis dan warna yang serupa. Untuk pelaku AW berperan berpura-pura membantu korban yang sebelumnya kartu ATM miliknya tidak bisa keluar dari mesin ATM.
BACA JUGA : Ekonomi Rejang Lebong Tumbuh 3,14 Persen
Dikarenakan tersangkut oleh tusuk gigi ganjalan yang dipasang oleh pelaku RN. Kemudian melakukan serangkaian dan menipu korban dengan cara pura-pura membantu sehingga korban memberikan pin ATM miliknya kepada pelaku AW.
Sedangkan pelaku EJ berperan sebagai driver mobil yang dikendarai 3 orang pelaku menggunakan Avanza warna hitam dengan nopol B 2514 SFQ.
BACA JUGA : Dewan Dukung Penuh Pengusutan Kasus Korupsi
Adapun 3 pelaku yang diamankan pihak kepolisian diantaranya RA (53) warga Kota Lampung, AW (31) warga Banten dan EJ (48) warga Lampung.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan, jika ketiga pelaku ini terlibat di 3 TKP di Kabupaten Rejang Lebong," sampai Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Sampson Sosa Hutapea SIK pada press rilis di Mapolres Selasa (26/7) kemarin.
BACA JUGA : Waspada! Modus Pembobolan "Ganjal ATM"
Menurut Kasat, TKP pertama terjadi pada 5 Juli 2022 di Gallery ATM Simpang Korem. Korbannya RO (34) PNS warga Kecamatan Merigi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 9.050.000.
Kemudian TKP kedua terjadi pada 23 Juli di ATM BNI Bundaran Curup Kelurahan Air Putih Baru. Korbannya, MA (21) mahasiswa. Dimana kerugian korban sebesar Rp 20.384.000.
BACA JUGA : Ini Catatan dan Rekomendasi DPRD, Soal Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021
"Dan TKP terakhir ditempat yang sama di Simpang Korem baru-baru ini, namun korban belum mengalami kerugian. Karena 2 dari 3 pelaku berhasil diamankan warga saat hendak mengambil uang dari ATM korban di Pasar Tengah. 2 pelaku yang diamankan di Pasar Tengah ini yakni RO dan AW," katanya.
BACA JUGA : Pasca Kemalingan, Mahasiswa KKN Pindah
Lanjut Kasat, setelah RO dan AW diamankan kemudian petugas bergerak guna mengejar 1 pelaku lainnya yakni EJ.
Dimana EJ ini sebelumnya berhasil melarikan diri menggunakan Toyota Avanza, namun pelarian EJ terhenti setelah berhasil diamankan Tim Opsnal Polres RL di back up Polsek PUT.
BACA JUGA : 216 Siswa Mulai Ikuti Diktukba di SPN Bukit Kaba
"Untuk pelaku saat ini, sudah diamankan dan dilakukan pengembangan lebih lanjut," katanya.
"Dari hasil pemeriksaan dari 3 pelaku, bahwa 1 pelaku yakni AW juga merupakan residivis kasus yang sama di Jambi pada tahun 2019 lalu. Untuk ketiga pelaku saat ini masih terus dikembangkan terkait dengan dugaan TKP lainnya," tandasnya.