REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM - Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Rejang Lebong (RL), mencatat realisasi sertifikat tanah atau pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dalam wilayah Kabupaten RL hingga saat ini telah mencapai 90 persen lebih atau dari total target 1.420 bidang, yang sudah dilakukan pengukuran sebanyak 1.135 bidang.
BACA JUGA : Hasil Reses Anggota DPRP RL, Ini Usulan Dominan Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Kantor ATR/BPN, Jamaluddin SH MH didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Ridha Noprananda. "Hingga saat ini realisasi program PTSL di Kabupaten RL sudah lebih dari 90 persen dari target yang telah ditetapkan," ungkapnya. BACA JUGA : Cium Indikasi Spekulan Dibalik BBM Langka, Pemkab Kepahiang Bentuk Satgas Migas Lanjutnya, namun tahun ini ada sebanyak 200 bidang yang diblokir atau dicadangkan untuk tidak dilaksanakan pengukuran terlebih dahulu. Dasarnya adalah Surat Keterangan dari Menteri Keuangan, dengan alasan anggaran tersebut akan dialihkan untuk pemulihan ekonomi nasional. BACA JUGA : Hamil 4 Bulan, IRT di Kepahiang Terinfeksi HIV "Tapi apabila nanti dana itu tidak digunakan oleh Pemerintah Pusat, ada kemungkinan 200 bidang yang sebelumnya diblokir bisa dikerjakan lagi untuk PTSL," terangnya. Lebih lanjut dirinya mengatakan, program PTSL dilaksanakan sebagai upaya untuk mendukung percepatan program sertifikasi tanah nasional. BACA JUGA : Mahasiswa Apresiasi Kinerja Polres, HP Korban Dikembalikan Usai Putusan Sidang "Sehingga target utama pelaksanaan PTSL ini adalah menghasilkan sertifikat lahan dan bangunan yang ada di desa/kelurahan serta kota/kabupaten secara legal," ujarnya. Adapun wilayah yang manjadi target capaian PTSL di Kabupaten RL tahun ini, sebut Ridha, tersebar di 2 kecamatan yakni Kecamatan Sindang Kelingi dan Binduriang. BACA JUGA : 2 Mobnas Dilelang ke Eks Bupati dan Wabup "Ada 5 desa yang mendapatkan program ini, antara lain Desa Air apo, Tanjung Awur, Cahaya Negeri, Air Dingin, Palak Curup, dan Simpang Beliti," paparnya. Masih dikatakannya, adapun kendala yang kerap muncul selama proses pengukuran tanah di lapangan umumnya dari kesiapan warga dan perangkat atau pemerintah desa/lurah setempat. BACA JUGA : SDUA Taman Harapan Semarakkan Tahun Baru Islam Selain itu sambungnya, kendala saat ingin menerbitkan sertifikat PSTL juga kerap mengalami kendala tidak aktifnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang bersangkutan. "Sehingga membuat warga yang tengah melakukan pengurusan harus menunggu diaktifkan terlebih dahulu NIK-nya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Karena NIK menjadi syarat mutlak dalam program PTSL ini," terangnya. BACA JUGA : SMA Muhammadiyah Gagal Sinkronisasi ANBK Diingatkannya, mendaftarkan bidang tanah adalah kewajiban pemerintah dan masyarakat untuk memberikan kepastian mengenai letak dan kepastian atas kepemilikan setiap bidang tanah. "Oleh karenaya, Kementerian ATR/BPN menghimbau masyarakat untuk mendaftarkan dan menjaga bidang tanahnya," tutup Ridha.Realisasi PTSL Capai 90 Persen Lebih
Sabtu 06-08-2022,12:59 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : NUNASA
Tags : #nomor induk kependudukan (nik)
#kantor agraria tata ruang/badan pertanahan nasional (atr/bpn) kabupaten rejang lebong (rl)
#curup
Kategori :
Terkait
Selasa 17-09-2024,06:00 WIB
Kebudayaan Lokal Curup yang Terus Hidup di Tengah Modernisasi
Jumat 03-05-2024,12:59 WIB
Sesuai Aturan KPU No. 6 Tahun 2024, 30 Caleg RL Terpilih Wajib Laporkan Harta Kekayaan
Senin 13-11-2023,15:20 WIB
Ayo Nikmati Kredit Perangkat Desa Tanpa Agunan di Bank Bengkulu Curup
Selasa 10-10-2023,17:54 WIB
Masih Bujang, Ini Sosok Korban Tewas Terlindas Bus SAN
Sabtu 30-09-2023,10:33 WIB
Panther Merah Masuk Kolong Jembatan Sudah Dievakuasi, Penyebab Out Control
Terpopuler
Selasa 07-01-2025,22:00 WIB
Tipe Teman yang Perlu Kamu Hindari dalam Persahabatan
Selasa 07-01-2025,14:00 WIB
Soal Virus HMPV Sudah Masuk Indonesia, Ini Penjelasan Kemenkes RI
Selasa 07-01-2025,17:00 WIB
Strategi Cerdas untuk Mengelola Email dan Komunikasi Kantor
Selasa 07-01-2025,18:00 WIB
Alasan Kamu Harus Berhenti Pura-Pura Kuat
Selasa 07-01-2025,19:00 WIB
Cara Mengatasi Masalah Gigi Sensitif dengan Efektif
Terkini
Rabu 08-01-2025,13:33 WIB
PSSI Sebut Ada 4 Kandidat Pengganti Shin Tae-Yong, Siapakah Mereka?
Rabu 08-01-2025,13:00 WIB
Orang Tua Wajib Tahu! Ini Cara Mengembangkan Kreativitas Anak Melalui Pendidikan Berbasis Seni
Rabu 08-01-2025,12:00 WIB
Heboh! Virus HMPV Sudah Masuk Indonesia, Berikut 4 Gejala Tanda Kamu Terinfeksi!
Rabu 08-01-2025,11:11 WIB
Merasa Sakit Hati Karena Taktiknya di Kritik, Apa Ini Alasan Pemecatan Shin Tae-yong?
Rabu 08-01-2025,11:00 WIB