REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dari 18 bidang lahan yang diusulkan untuk disertifikasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten RL menyebut, dari total 18 bidang yang diusulkan tersebut sebanyak 4 bidang telah rampung. "Pemkab RL sudah berkomitmen untuk mengamankan asetnya dengan cara menerbitkan sertifikat. Dimana tahun 2022 ini Pemkab RL usulkan 18 bidang," sampai Kakan ATR/BPN Kabupaten RL, Jamaluddin SH melalui Kasubag Tata Usaha, Ridha Noprananda. BACA JUGA:Penyaluran Bansos Dampak Kenaikan BBM, Setiap Polsek Dijatah 500 Kg Beras BACA JUGA:TPP Cair Tergantung ASN Adapun 4 bidang yang sertifikat hak atas tanah (SHAT) nya sudah terbit, sebut Ridha, yakni SDN 44 Rejang Lebong yang terletak di Desa Pelalo Kecamatan Sindang Kelingi, Pustu Air Lang di Desa IV Suku Meranti Kecamatan Sindang Dataran, Polindes Air Dingin di Kecamatan Sindang Kelingi, dan Pustu Belitar Seberang di Kecamatan Sindang Kelingi. "Sedangkan yang sedang proses cetak SU ada aset Pemkab berupa bangunan SDN 163 RL di Desa Air Nau Kecamatan Sindang Beliti Ulu dan SDN 148 RL di Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran," paparnya. BACA JUGA:Larikan Motor Istri Siri Warga 4L Diamankan BACA JUGA:1 JPTP Belum Dilantik Bupati: Masih Menunggu Rekomendasi Dirjen Dukcapil Lanjutnya, sedangkan aset yang masih dalam proses pengukuran bidang tanah (PBT) diantaranya pengembangan pariwisata Bukit Basah di Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara sebanyak 3 bidang, Balai Benih Ikan (BBI) di Desa Suka Marga Kecamatan Curup Selatan, Rumah Produksi Gula Semut Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah, Puskesmas Curup Timur di Desa Talang Ulu, TPA Guru Agung di Desa Guru Agung Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kantor Desa Kayu Manis di Kecamatan Sindang Kelingi, Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor di Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah, Lapangan Bola PUT, Puskesmas Sindang Dataran, dan Puskesmas Bermani Ulu. BACA JUGA:9 Parpol Terancam Terancam TMS Ratusan Anggota Tidak Berhasil Ditemui BACA JUGA:Penyelesaian 2 Gorong-gorong dan Rumah Fisik Dikebut "Dari 18 aset tersebut ada yang berupa bangunan dan ada yang berupa lahan atau tanah," tukasnya.4 Bidang Lahan Pemkab Sudah Tersertifikasi
Senin 07-11-2022,13:10 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #pemerintah kabupaten (pemkab) rejang lebong
#kantor agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional (atr/bpn) kabupaten rl
#kakan atr/bpn kabupaten rl
#desa dusun sawah kecamatan curup utara
Kategori :
Terkait
Rabu 01-03-2023,00:00 WIB
Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Kamis 23-02-2023,06:00 WIB
BPK Lakukan Pemeriksaan Lanjutan, Ini Pesan Bupati RL
Rabu 21-12-2022,11:45 WIB
Gagal Dapat Penyertaan Modal Rp 18 M, Perumda TBK Jemput Dana ke Pusat
Selasa 13-12-2022,14:11 WIB
Diskominfo Klaim RL Bebas Blank Spot
Senin 12-12-2022,10:50 WIB
Pemkab Berencana Datangkan UAS
Terpopuler
Kamis 19-02-2026,19:29 WIB
Trik Memilih Warna Lipstik yang Tepat di Usia 40-an
Kamis 19-02-2026,18:51 WIB
Tambahan 6.720 Tabung Tak Mampu Redam Kelangkaan, Elpiji 3 Kg di Rejang Lebong Masih Sulit Didapat
Kamis 19-02-2026,19:28 WIB
Sosis Ternyata Bisa Merusak Otak, Cek Faktanya !
Kamis 19-02-2026,19:30 WIB
Merebus Air Mineral Ternyata Salah?
Kamis 19-02-2026,19:27 WIB
Baju Thrifting Bisa Menyimpan Virus ? Begini Penjelasan dan Tips Aman dari Dokter Kulit
Terkini
Kamis 19-02-2026,19:30 WIB
Merebus Air Mineral Ternyata Salah?
Kamis 19-02-2026,19:29 WIB
Trik Memilih Warna Lipstik yang Tepat di Usia 40-an
Kamis 19-02-2026,19:28 WIB
Sosis Ternyata Bisa Merusak Otak, Cek Faktanya !
Kamis 19-02-2026,19:27 WIB
Baju Thrifting Bisa Menyimpan Virus ? Begini Penjelasan dan Tips Aman dari Dokter Kulit
Kamis 19-02-2026,19:16 WIB