LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - 15 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Lebong dalam waktu dekat akan diaudit oleh Inspektorat.
Audit tersebut dilakukan berkaitan dengan penyertaan modal BUMDes.
Ini sebagaimana disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Drs H Taufik Andary M Pd.
"Sebelum mengaudit, terlebih dahulu kita mengumpulkan aturan teknis terhadap pengelolaan BUMDes dari PMD," kata Taufik
Menurut Taufik, pelaksanaan audit tersebut, nantinya akan dilakukan oleh ke tiga Irban Inspektorat, dari 93 Desa untuk sasarannya kurang lebih sekitar 15 BUMDes yang tersebar di wilayah Lebong.
BACA JUGA:20 Koperasi Mati Suri
BACA JUGA:3 Perwira Baru Mulai Bertugas
"15 BUMDes ini memang yang kita pilah karena memiliki resiko tinggi," jelasnya.
Lebih lanjut ungkap Taufik, audit pada BUMDes juga dilakukan mengingat sudah banyak laporan dari masyarakat yang dianggap pengelolaannya tidak jelas.
Mengingat anggaran pada BUMDes tersebut disalurkan bukan hanya satu tahun melainkan setiap tahun.
"Makanya kita fokus untuk melakukan pemeriksaan tersendiri. BUMDes menjadi perhatian kami karena memiliki penyertaan dana desa cukup besar, bahkan pengelolaan BUMDes pun tersendiri sehingga besar potensi disitu," jelasnya.
Dengan demikian diharapkan kepada seluruh pengelola BUMDes dapat mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan usaha yang dijalankan.
BACA JUGA:Sertijab, Pjs Kades Lanjutkan Program Pembangunan Desa
BACA JUGA:Dispora Agendakan Sejumlah Olahraga
Terlebih juga memperjelas anggaran agar dilaksanakan secara transparan.