20 Koperasi Mati Suri

20 Koperasi Mati Suri

Kepala Bidang Perdagangan DisperindagKop Arnaldi Sucipto ST ME --

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 20 dari 85 koperasi yang terdaftar di Disperindagkop Kabupaten Lebong, saat ini dinilai dalam kondisi mati suri.

Pasalnya, 20 koperasi tersebut selama kurang lebih 2 tahun ini tidak memberikan laporan. Ini sebagaimana disampaikan Kabid Perdagangan, Arnaldi Sucipto SP.

"Tidak aktif selama 2 tahun itu karena tidak melaporkan kegiatannya selama dua tahun, terlebih koperasi ini sudah tidak memiliki struktur keanggotaan," kata Arnaldi.

Lebih jauh disampaikannya, untuk 65 koperasi yang masih aktif tersebut diakuinya hingga saat ini masih terus melaporkan kegiatannya terlebih pihaknya pun kerap memberikan pembinaan.

BACA JUGA:Canangkan Gemapatas, BPN Lebong Pasang 300 Patok Tanah

BACA JUGA:Diduga Terpleset, Kakek di Lebong Ditemukan Tewas Dalam Jurang

"Bahkan 2 koperasi diantaranya telah di usulkan sebagai calon penerima bantuan dana bergulir dari LPDB-Kementerian Koperasi dan UKM pusat," jelasnya.

Disisi lain ditanyai terkait bantuan dari APBD Kabupaten sendiri diakuinya tidak ada dianggarkan. Karena koperasi tersebut bersifat mandiri atau swasta bukan di bawah naungan Pemerintah daerah.

Dengan demikian pihaknya berharap koperasi yang masih aktif dapat terus bergerak dan secara rutin melakukan rapat tahunan serta memberikan laporan kepada Disperindagkop dan UKM Lebong.

BACA JUGA:'Mas Dilan' Segera Hadir di Lebong

BACA JUGA:Lebong Usulkan Hibah Armada Damkar Hingga ke Jepang

"Kami berharap, para koperasi yang masih aktif dapat terus berkembang. Dan diharapkan mereka yang sudah vakum masih memiliki keanggotaan bisa kembali aktif," singkatnya. 

Sumber: