Lagi, BPJamsostek Rejang Lebong Serahkan Santunan JKM Rp 42 Juta

Rabu 08-02-2023,06:00 WIB
Reporter : NIKE OKTARINA
Editor : BELA

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Bersama dengan Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM, BPJamsostek Rejang Lebong dipimpin langsung Kepala Cabang Indro Agus Febrianto, Selasa 7 Februari kembali menyerahkan uang santunan Jaminan Kematian (JKM) untuk salah satu pesertanya di Rejang Lebong dengan nama Alm Hendri Alfian.

Adapun uang santunan senilai Rp 43 juta  diberikan kepada ahli warisnya yakni istri secara langsung.

"Kita sudah menyerahkan secara langsung pada ahli warisnya, adapun alm ini meninggal Oktober lalu, setelah itu diproses secara administrasi oleh keluarga, maka dikeluarkan santunannya," sampai Kpala Cabang BPJamsostek Rejang Lebong Indro Agus Febrianto, kemarin di Rejang Lebong.

BACA JUGA:Perangkat Desa di Rejang Lebong Didaftarkan Jadi Peserta BPJamsostek

BACA JUGA:477 Ketua RT/RW Didaftarkan BPJamsostek

Dikatakannya, jika dirinya mengajak bupati Rejang Lebong secara langsung, lantaran alm tersebut sebelumnya bekerja sebagai salah satu RT yang ada di wilayah Rejang Lebong, hal ini juga untuk menyampaikan, jika pentingnya jajaran pemerintah diluar ASN, bisa masuk dalam kepesertaan.

"Jika sudah termasuk dalam kesertaan, jelas mereka juga menjadi RT RW tidak was - was jika sesuatu saat terjadi hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.

Dengan harapan kedepan sendiri seluruh RT dan RW yang ada di Rejang Lebong ini dapat dimasukkan dalam kepesertaan, sehingga seluruhnya terjamin di masa tua, dan terjamin saat ada kecelakaan, kerja, hal ini sesuai dengan seluruh program yang ada dalam BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

BACA JUGA:BKMT Diharapkan Majukan Daerah

BACA JUGA:Operator SIKS NG Diminta Aktif Soal Ini...

"Dimana kita juga menyerahkan dengan diikut sertakan seluruh lurah yang ada di Rejang Lebong, sehingga mereka bisa menyampaikan pada RT dan RW masing - masing untuk mendaftarkan diri sebagai kepesertaan," jelasnya.

Sementara itu Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM menyampaikan, jika sudah selayaknya seluruh lini pekerjaan yang ada di Rejang Lebong terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hal ini untuk menjamin mereka di masa depan.

Dimana pihaknya tentu saja selaku pemangku kebijakan,  sinergi bersama dalam memastikan pekerja yang ada di Rejang Lebong terdaftar sebagai kepesertaan BPJamsostek, termasuk ikut menyampaikan sosialisasi yang dilakukan pihak BPJamsostek tersebut di tengah - tengah perusahaan, dengan harapan yang sama dengan semakin tersebar luasnya manfaat menjadi kepesertaan BPJamsostek, semakin banyak perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya.

BACA JUGA:Soal Saran Alih Status Jalan, Wabup Pertanyakan Jaminan Jalan Dibangun

BACA JUGA:CFD Berikan Dampak Positif

Kategori :