Musim Haji Semakin Dekat, CJH Belum Lunasi Pembayaran dan Lengkapi Dokumen. Berikut Keterangannya..

Selasa 02-05-2023,11:45 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : VIVI HILLIYANTI

CURUP, CURUPEKSPRESS.COM – Waktu keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) tidak lama lagi.

Kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Rejang Lebong, mendorong para CJH di wilayahnya yang diketahui belum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BiPIH) agar segera melunasi.

“Kami mengimbau kepada para calon jamaah yang merasa BiPIH nya belum lunas, untuk segera dilakukan pelunasan. Karena ini juga mengingat waktu yang semakin sempit,” kata Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kabupaten Rejang Lebong, H Lukman SAg MHI melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), M Adityawarman Budi SAg kepada wartawan.

BACA JUGA:

Dirinya menyebutkan, setidaknya terdapat 7 CJH lagi yang sampai dengan Jumat (28/4) kemarin belum melakukan pelunasan BiPIH.

Sehingga diharapkan dan diimbau untuk segera melakukan pelunasan/konfirmasi pelunasan ke Kantor PLHUT.

Selain itu, kata dia, ada beberapa CJH yang juga diketahui belum menyerahkan pasport keberangkatan dan bio visa ke Kantor PLHUT agar secepatnya menyerahkan.

“Bagi CJH yang belum menyerahkan pasport serta bio visa mohon secepatnya diserahkan ke PLHUT, karena memang waktu kita sudah tidak banyak lagi,” ujarnya.

BACA JUGA:

Lebih lanjut Adit menerangkan, adapun perkiraan keberangkatan CJH asal Kabupaten Rejang Lebong diperkirakan pada akhir bulan Mei hingga awal Juni mendatang.

“Infonya keberangkatan CJH Rejang Lebong masuk dalam gelombang pertama, cuma belum tau kloter yang ke berapa.

Terlepas dari hal itu, para CJH harus dapat menyiapkan diri,” jelasnya.

Sekedar mengulas berita sebelumnya, tercatat ada 5 CJH asal Kabupaten Rejang Lebong yang diketahui urung berangkat ke Tanah Suci Mekkah.

BACA JUGA:

Ini lantaran kelima CJH tersebut yakni 2 orang diantaranya meninggal dunia beberapa waktu lalu, 2 orang sakit dan 1 orang sedang menjalankan tugas yang tidak bisa ditinggalkan.

Kategori :