Bandar Simpan Sabu Dalam CD

Bandar Simpan Sabu Dalam CD

sabu-2  

Bandar Simpan Sabu Dalam CD

CURUP, CE - Jajaran Sat Narkoba Polres Rejang Lebong sempat dibuat kewalahan oleh ulah AT (25) warga kota Curup yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu. Bagimana tidak, AT berhasil mengelabui pihak kepolisian dengan menyimpan barang-bukti (BB) sabu dalam celana dalam miliknya (CD). Hanya saja aksinya AT berhasil diketahui setelah petugas melakukan pemeriksanaan secara mendetail ditubuh pelaku, sehingga aksinya memasarkan barang haram tersebut dalam wilayah hukum Polres Rejang Lebong menjadi gagal. Data diperoleh CE, penangkapan AT sebagai pengedar sabu dilakukan pihak Polres pada Kamis (10/11) di Jalan Bakti OSIS Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah. Pada saat diamankan, pihak kepolisian berhasil mengamankan BB berupa 3 bungkus kecil yang berisi 2 bungkus kecil sabu, 1 kotak berwarna putih (tempat sabu,red) dan 1 unit HP. Modus pelaku dalam menjalankan aksinya pada saat pelaku diciduk BB yang dibawa pelaku ditaruh didalam tubuh untuk mengelabui polisi tapi tidak berhasil. Karena polisi melucuti semua pakaian korban dan di temukan barang bukti sabu yang di taruh di dalam celana dalam pelaku. "Pada saat penangkapan barang bukti di temukan di dalam tubuh pelaku. Kita hampir terkecoh atas ulah pelaku tersebut," ujar Kapolres AKBP Rejang Lebong Napitupulu Yogi Yusuf SH Sik melalui Wakapolres Kompol Ruri Roberto SH Sik dalam release kepada media kemarin. Adapun pihak Polres Rejang Lebong sendiri sudah lama melakukan penyelidikan terhadapa AT yang diduga sebagai pengedar sabu tersebut. "Penangkapan AT bermula dari laporan masyarakat yang mengatakan adanya salah satu warga yang sering melakukan transaksi narkoba. Setelah mendapat laporan dari masyarakat pihak kita langsung melakukan penyelidikan. Dan pelaku ditangkap sedang ingin melakukan transaksi di jalan Bakti OSIS pada pukul 12.45 WIB kemis kemarin," jelasnya. Sementara BB sabu yang dibawa AT belum diketahui dari mana asalnya, karena pihak kepolisian masih melakukan penyelidkan lebih lanjut. Tapi dugaan sementara sabu yang di bawa AT diduga berasal dari Lubuklinggau Sumsel. "Dugaan sementara barang bukti (sabu,red) berasal dari luar daerah kemungkinan dari Lubuklinggau," terang Ruri Roberto. Menurutnya terkait kasus ini pihaknya akan terus berusahan untuk menghentikan mata rantai narkotika khususnya di Rejang Lebong. "Kami berharap kerja sama antar masyarakat kepada pihak kepolisian, jangan pernah takut untuk melaporkan jika ada yang menggunakan atau mengedar barang berjenis narkotika. Informasi bisa di kirim lewat sosial media, sms, telepon, atau datang langsung ke Polres Rejang Lebong," himbau Ruri Roberto. (CW2).

Sumber: