8.364 Warga Diusul Masuk DTKS
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 8.364 warga di Kepahiang, diusulkan masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Dimana data ini, merupakan usulan tambahan warga untuk mendapatkan bantuan sosial (Bansos) di Kepahiang.
Ini sebagaimana disampaikan Kadinsos Kepahiang, Helmi Johan MPd melalui Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Sosial, Rizal Aswanda SIP MAP.
BACA JUGA:Marshel Widianto, Umur 19 Tahun Masih Miskin
BACA JUGA:DLH Turun Gunung, Cek Pengelolaan Limbah Puskesmas RP
"Kami sudah menyurati setiap desa dan kelurahan, terkait dengan usulan warga miskin yang akan dimasumkan dalam DTKS. Sampai dengan hari ini (kemarin, red) data desa kelurahan yang belum menyampaikan usulan sebanyak 30 desa/ keluarahan lagi," sampai Rizal.
Sambung Rizal, pihaknya sekarang masih masih tetap menunggu data yang disampaikan oleh pihak desa/kelurahan.
BACA JUGA:Anjing Gigit 7 Warga, Positif Rabies
BACA JUGA:Waiting List Haji Hingga 18 Tahun Mendatang
Karena Dinsos Kepahiang manargetkan seluruh warga Kabupaten Kepahiang yang masuk kategori miskin dan belum mendapatkan Bansos bisa terlebih dahulu masuk dalam DTKS.
"Ketika sudah masuk dalam DTKS, maka proses pengusulan untuk mendapatkan Bansos akan lebih mudah. Dengan itupula kepada desa/ kelurahan yang belum menyampaikan data warga masuk kategori miskin supaya secepatnya menyampaikan dengan kita," kata Rizal.
BACA JUGA:Paripurna KUA PPAS APBD-P 2022, Agenda Hari Ini
BACA JUGA:Kasus JudiTogel, 8 Warga Diamankan
Disampaikan Rizal, hingga Agustus usulan DTKS sudah sebanyak 8.364 jiwa. Untuk 2022 ini pihaknya akan mengusulkan penambahan masyarakat Kepahiang selaku penerima Bansos.
Rincian, program keluarga harapan (PKH) 2.469 jiwa, bantuan pangan non tunai (BPNT) 2.367 jiwa dan jaminan kesehatan
(JK) penerima bantuan iuran (PBI) 11.261 jiwa.
BACA JUGA:Lagi Pesta Sabu, 3 Warga Lebong Diringkus
BACA JUGA:Dugaan Korupsi DD Talang Pito, Jaksa Terima Hitungan KN dari Auditor
"Kita berharap nantinya usulan yang disampaikan bisa diakomodir Kemensos, sehingga warga Kepahiang masuk kategori miskin bisa mendapatkan bantuan. Hanya saja sebelum kita mengusulkan ke Kemensos, warga Kepahiang yang kita usulkan juga harus masuk dalam DTKS," pungkasnya.
Sumber: