Kapolsek: Dugaan Korban Pemerasan Bertambah
DOK/CE Kapolsek BU Ipda Ibnu Sina Alfarobi SSos --
CURUP, CURUPEKSPRESS.COM - Penyidik Polsek Bermani Ulu (BU) Polres Rejang Lebong masih melakukan pengembangan terhadap SE (40) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Dimana SE yang diketahui merupakan mantan Kades Turan Baru Kecamatan Curup Selatan yang belakangan mengaku sebagai wartawan dalam menjalankan aksinya dalam dugaan pemerasan.
Kapolres RL, AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kapolsek BU Ipda Ibnu Sina Alfarobi SSos menyebut tidak menutup kemungkinan, ada korban lain yang menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh SE.
"Tidak menutup kemungkinan, ada korban lain. Saat ini masih kami dalami," ujar Kapolsek.
BACA JUGA:Ketua dan Wakil OSIS
BACA JUGA:Peringatan HGN Tunggu Usulan PGRI
Hal ini, sebut Kapolsek mengingat pasca ditangkap ada beberapa orang yang telah menghubungi pihaknya.
Bahkan ada yang mengucapkan terimakasih atas OTT terhadap SE yang juga kerap meresahkan.
"Kalau dari pemeriksaan, pelaku ini baru 1 kali melakukan pemerasan," sampai Kapolsek.
Lebih jauh dikatakan Kapolsek, dari hasil pengembangan yang dilakukan juga ada oknum lain, yang harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Oktober, Pencairan Sertifikasi Guru
BACA JUGA:SMPN 10 RL, Target Nilai Akreditasi Meningkat
"Bakal kami panggil, dan akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap oknum-oknum yang lain," ujar Kapolsek.
Sementara itu, terkait apakah bakal ada tersangka baru dalam kasus pemerasan itu ? sebut Kapolsek, tergantung hasil penyelidikan yang dilakukan.
"Karena saat ini, masih terus kami lakukan penyelidikan," kata Kapolsek.
Di sisi lain, Kapolsek bahwa aksi pemerasan di wilayah hukum (wilkum) Polsek BU juga meresahkan berbagai kalangan.
BACA JUGA:IAIN Curup Susun Jadwal Yudisium Mahasiswa
BACA JUGA:Optimis Angka Stunting Menurun
Mulai dari Kades, kelompok-kelompok tani atau poktan dan kalangan masyarakat lainnya.
Dimana mereka ini, kerap didatangi oleh oknum-oknum yang mengaku wartawan dan LSM dengan memintai sejumlah uang.
"Oleh karena itu, kami berharap jika nanti ke depan masyarakat merasa resah terhadap oknum-oknum yang demikian, agar dapat melapor ke Polsek. Tentu dari laporan itu, akan menjadi dasar kami untuk menindaklanjutinya," tandasnya.
Sumber: