Pelajar Diamankan Bawa Ganja
HABIBI/CE Press release ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Senin (3/10)--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - JW (17) salah satu pelajar SMA di Kabupaten Rejang Lebong harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Ini setelah yang bersangkutan kedapatan membawa sekantong ganja saat melintas di jalan umum IV Desa Suku Menanti Kecamatan Sindang Dataran pada Sabtu 1 Oktober 2022 sore sekira pukul 15.30 WIB.
Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan SIK mengatakan untuk JW, diamankan oleh Polsek Bengko Sindang Dataran.
BACA JUGA:Akreditasi SDN 132 RL Terhambat Administrasi Proses Pembelajaran
BACA JUGA:Peringati Hari Kesaktian Pancasila, SDN 21 RL Gelar Pawai Kemerdekaan
"JW ini diamankan bersama dengan 1 kantong ganja," ujar Kapolres.
Ditambahkan Kasat Narkoba, Iptu Cahya Prasada Tuhuteru STrk mengatakan selain JW, ada NP (17) warga Kecamatan Sindang Kelingi yang diamankan berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Polsek Bengko yang berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres RL.
"Karena berdasarkan pengakuan dari JW, jika ganja yang dibawa didapat dari NP. Namun setelah NP diamankan, NP juga mengaku masih ada orang diatasnya yakni H yang saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut," sampainya.
Dengan adanya ganja yang diduga baru dipetik ini, apakah ada indikasi ladang ganja? Kasat mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kemungkinan adanya dugaan ladang ganja.
BACA JUGA:IAIN Curup Lepas 188 Mahasiswa PPG, Angkatan ke-I
BACA JUGA:Masih Berpotensi Hujan Hingga Kamis
Namun sebut Kasat, saat ini pihaknya fokus melakukan pengejaran terhadap H.
"Karena sebelum ke sana (ladang ganja, red), kita ungkap dulu H. Mudah-mudahan segera kita amankan, sehingga dapat terus kita kembangkan," katanya.
Sementara itu, terhadap 2 orang yang diamankan ini kata Kasat, diklasifikasikan sebagai kurir.
"Untuk statusnya kita duga keduanya hanya kurir. Yang pengakuannya baru dilakukan pertama kali," tandasnya.
Sumber: